Kamis, 30 April 2020

Management of Change (skripsi dan tesis)

 Manajemen perubahan (Management of Change) adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan sarana dan sumberdaya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang terkena dampak proses tersebut (Potts dan LaMarsh 2004 : 16) dalam (Wibowo 2005 : 241). Management of Change adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut. Management of Change adalah suatu proses yang sistematis dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju ke arah kinerja yang lebih baik dan untuk mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut. Manajemen perubahan ditunjuukan untuk memberikan solusi bisnis yang diperlukan dengan sukses dengan cara yang terorganisasi dan denga metode melalui pengelolaan dampak perubahan pada orang yang terlibat didalamnya. Sementara itu perubahan selalu dimulai dengan inisiatif pandangan pada hasil positif. Hambatan paling umum untuk keberhasilan perubahan adalah resistensi manusia. 
 Menurut Wibowo (2005 : 242) pendekatan dalam management of change adalah, pertama : mengidentifikasi siapa, di antara mereka yang terkrna dampak perubahan, yang mungkin menolak perubahan; kedua, menelusuri sumber, tipe dan tingkat resistensi perubahan yang mungkin ditemukan; ketiga, mendesain strategi yang efektif untuk mengurangi resistensi tersebut. Dengan manajemen perubahan, dapat memperkirakan jumlah resistensi yang mungkin terjadi dan waktu serta uang yang diperlukan berkaitan dengan resistensi. Hal ini memungkinkan orang yang harus melakukan perubahan mengukur faktor penting, sperti apakah perubahan berharga utuk dilakukan dan seberapa kemungkinan keberhasilan yang diperoleh. Memahami mengapa orang menolak perubahan dan bagaimana mengatasi resistensi itu merupakan inti dari manajemen perubahan. Terdapat dua pedekatan utama untuk manajemen perubahan, yang dinamakan planned change (perubahan terncana) dan emergent change (perubahan darurat). Pendekatan yang dipergunakan tergantung pada kondisi lingkungan yang dihadapi. Pada situasi tertentu planned change lebih tepat dan pada kondisi lainnya, mungkin emergent change lebih cocok. Bullock dan Butten (2000: 271) dalam Wibowo (2005 : 246), mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan terencana perlu dilakukan empat fase tindakan, yaitu sebagai berikut : 
1. Exploration phase (fase eksplorasi) Dalam tahap ini organisasi menggali dan memutuskan apakah ingin membuat perubahan spesifik dalam operasi, dan jika demikian, mempunyai komitmen terhadap sumber daya untuk merencanakan perubahan.
 2. Planning phase (fase perencanaan) Sekali konsultan dan organisasi membuat kontrak, tahap brikutnya adalah pemahaman masalah dan kepentingan organisasi. Proses perubahan menyangkut pengumpulan informasi dengan maksud menciptakan diagnosis yang tepat tentang masalahnya ; menciptakan tujuan perubahan dan mendesain tindakan yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut. 
3. Action phase (fase tindakan) Organisasi mengimplementasikan perubahan yang ditarik dari perencanaan. 
4. Integration phase (fase integrasi) Tahapan ini dimulai begitu perubahan telah sukses diimplementasikan. Hal ini berkaitan dengan mengonsolidasi dan menstabilisasi perubahan sehingga mereka menjadi bagian yang normal, operasi sehari-hari berjalan dan tidak memerlukan aturan khusus atau mendorong memelihara mereka. Selain manajemen terencana, terdapat pula pendekatan manjemen darurat (emergent approach) yang memberikan arahan dengan melakukan penekanan pada lima gambaran organisasi yang dapat mengembangkan atau menghalangi keberhasilan perubahan, yaitu sebagai berikut. 
1. Struktur Organisasi
 2. Budaya Organisasi 
3. Organisasi Pembelajar
 4. Perilaku manajerial 
5. Kekuatan dan politik 
 Pada dasarnya, perubahan darurat tidak menginginkan kelima faktor tersebut berjalan sendiri-sendiri, tetapi memerlukan kerjasama secara sinergis dari semuanya. Management of Change dalam organisasi publik merupakan suatu proses untuk mengubah proses dan prosedur birokrasi publik, dan sikap serta tingkah laku birokrat untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional atau bisa dikatakan pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik.
 Dengan demikian Management of Change akan menjadi panduan dasar bagi organisasi dalam menjalani masa transisi dari kondisi saat ini menjadi kondisi yang diharapkan. Management of Change ini juga akan mengenali persoalan yang berpotensi muncul dalam setiap proses perubahan tersebut, serta akan menyediakan alternatif penyelesaiannya. Perubahan yang terjadi dalam suatu organisasi biasanya seringkali direncanakan oleh para stakeholder yang terdapat dalam organisasi tersebut yang bertujuan untuk mengembangkan organisasi seperti yang dikemukakan oleh J. Winardi (2005:82) bahwa suatu organisasi yang menginginkan keberhasilan harus terus-menerus melakukan perubahan sabagai bentuk reaksi dari perkembangan-perkembangan yang sifatnya penting, seperti kebutuhan para pelanggan, penemuan teknologikal baru dan peraturan-peraturan pemerintah. Selain itu masih menurut J.Winardi (2005:93) yang mengutip pernyataan Sweeney, McFarlin bahwa terdapat tipe perubahan yang berguna bagi perkembangan suatu organaisasi, yaitu berupa perubahan strategik yang mencakup pada postur pertumbuhan, pendekatan berbalik arah, penarikan diri dan stabilisasi. Dalam rangka proses perubahan tersebut, maka disusunlah strategi perubahan yang memuat rencana dan alokasi sumber daya berdasarkan kebutuhan untuk setiap proses perubahan. Program Management of Change menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi, dan dimaksudkan untuk membantu meningkatkan capaian keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi secara efektif dan efisien.
 Menurut Wibowo (2005 :36) manajemen perubahan merupakan suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari perubahan tesebut. Dapat disimpulkan bahwa Management of Change adalah proses penyejajaran dengan perubahan, adapun tiga kondisi yang diperlukan dalam mewujudkan perubahan yang efektif adalah : 
1. Kesadaran : para stakeholders memahami dan meyakini visi, strategi dan rencana implementasi. 
2. Kapabilitas : para stakeholders meyakini bahwa mereka mampu meraih ketrampilan yang dibutuhkan serta mampu menangani dan mengambil keuntungan dari perubahan tersebut. 
 3. Keikutsertaan : para stakeholders bisa menghargai tugas dan pekerjaan baru serta peluang untuk berperilaku dengan cara-cara baru ( sikap, ketrampilan, dan cara kerja baru). Pada masa awal perubahan suatu organisasi tentunya dibarengi dengan adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh manajemen atau bentuk pimpinan yang baru dalam mengambil langkah-langkah untuk melembagakan budaya baru dengan menciptakan pola-pola baru dengan berupa simbol-simbol, keyakinan-keyakinan dan struktur-struktur.
Menurut Moh. Pabundu Tika (2010 : 77) diperlukan peran pemimpin dalam proses perubahan budaya organisasi yang ada karena mampu menciptakan sebuah tim yang melahirkan suatu visi baru dan strategi dalam mengikat individu-individu yang ada serta memberikan energi yang positif untuk mencapai visi yang ditetapkan meskipun terdapat banyak tantangan dan rintangan yang akan dihadapi. Dalam Management of Change terdapat pula tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, pada awalnya organisasi harus mampu mengidentifikasikan perubahan yang terjadi, setelah itu membuat perencanaan strategis dalam menghadapi perubahan yang selanjutanya dari perencanaan strategis yang ada dimplementasikan oleh organisasi perusahaan, setelah itu organisasi harus melakukan evaluasi dari strategi yang telah diimplementasikan dan melakukan perbaikan untuk menjalankan langkah selanjutnya. 

Tidak ada komentar: