Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara
umum dan terus menerus selama periode tertentu. Kenaikan harga dari satu
atau dua barang tidak disebut inflasi, kecuali apabila kenaikan tersebut meluas
kepada (mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga-harga barang
lainnya (Boediono, 1999). Samuelson (1995) menyatakan bahwa tingkat inflasi
adalah meningkatnya arah harga secara umum yang berlaku dalam suatu
perekonomian. Kenaikan harga ini diukur dengan menggunakan indeks harga,
misalnya indeks biaya hidup/indeks harga konsumen (consumer price index),
indeks harga perdagangan besar (wholesale price index) dan GNP deflator.
Indeks harga konsumen mengukur biaya atau pengeluaran untuk membeli
sejumlah barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga untuk keperluan
hidup.
Kenaikan harga-harga yang tinggi dan terus menerus bukan saja
menimbulkan beberapa efek buruk ke atas kegiatan ekonomi, tetapi juga
kepada kemakmuran individu dan masyarakat. Inflasi yang tinggi tidak akan
menggalakan perkembangan ekonomi. Biaya yang terus menerus naik
menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Maka pemilik
modal biasanya lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi.
Antara lain tujuan ini dicapai dengan membeli harta-harta tetap seperti tanah,
rumah dan bangunan. Oleh karena pengusaha lebih suka menjalankan kegiatan
investasi yang bersifat seperti ini, investasi produktif akan berkurang dan
tingkat kegiatan ekonomi menurun. Sebagai akibatnya lebih banyak
pengangguran.
Kenaikan harga-harga menimbulkan efek yang buruk pula terhadap
perdagangan. Kenaikan harga menyebabkan barang-barang Negara tidak dapat
bersaing di pasar internasional, maka ekspor akan menurun. Sebaliknya, hargaharga produksi dalam negeri yang semakin tinggi sebagai akibat inflasi
menyebabkan barang-barang impor menjadi relatif murah. Maka lebih banyak
impor akan dilakukan. Ekspor yang menurun dan diikuti pula impor yang
bertambah menyebabkan ketidakseimbangan dalam aliran mata uang asing.
Kedudukan neraca pembayaran akan memburuk. Inflasi dapat digolongkan
menurut sifatnya, menurut sebabnya, parah dan tidaknya inflasi tersebut dan
menurut asal terjadinya (Nopirin, 1987). Inflasi berdasarkan sifatnya
digolongkan dalam tiga kategori yaitu :
1. Inflasi Merayap
31
Kenaikan harga terjadi secara lambat, dengan persentase yang kecil
dan dalam jangka waktu yang relatif lama (di bawah 10% per tahun).
2. Inflasi Menengah
Kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam
waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi.
3. Inflasi Tinggi
Kenaikan harga yang besar bisa sampai 5 atau 6 kali. Masyarakat tidak
lagi berkeinginan menyimpan uang. Nilai uang merosot dengan tajam
sehingga ingin ditukar dengan barang. Perputaran uang makin cepat,
sehingga harga naik secara akselerasi.
Inflasi berdasarkan sebabnya digolongkan dalam tiga kategori yaitu :
1. Demand Pull Inflation.
Inflasi ini bermula dari adanya kenaikan permintaan total
(agregat demand). Sedangkan produksi telah berada pada keadaan
kesempatan kerja penuh atau hampir mendekati kesempatan kerja
penuh. Apabila kesempatan kerja penuh (full employment) telah
tercapai, penambahan permintaan selanjutnya hanyalah akan menaikkan
harga saja (sering disebut dengan inflasi murni). Apabila kenaikan
permintaan ini menyebabkan keseimbangan GNP berada di atas/melebihi
GNP pada kesempatan kerja penuh maka akan terdapat adanya
inflationary gap.
2. Cost Pust Inflation
Cost pust inflation ditandai dengan kenaikan harga serta
turunnya produksi. Keadaan ini timbul dimulai dengan adanya penurunan
dalam penawaran total (agregat supply) sebagai akibat kenaikan biaya
produksi. Kenaikan produksi akan menaikkan harga dan turunnya
produksi. Serikat buruh yang menuntut kenaikan upah, manajer dalam
pasar monopolistis yang dapat menentukan harga (yang lebih tinggi),
atau kenaikan harga bahan baku, misalnya krisis minyak adalah faktor
yang dapat menaikkan biaya produksi, atau terjadi penawaran total
(agregate supply) sebagai akibat kenaikan biaya produksi. Jika proses
ini berlangsung terus maka timbul cost push inflation.
Inflasi berdasarkan tingkat keparahan digolongkan dalam tiga kategori yaitu :
1. Inflasi ringan (dibawah 10% setahun)
2. Inflasi sedang (antara 10%-30% setahun)
3. Inflasi berat (antara 30%-100% setahun)
4. Hiperinflasi ( diatas 100% setahun )
Penggolongan Inflasi berdasarkan asalnya digolongkan dalam tiga
kategori yaitu (Boediono, 1985 : 164-165):
1. Domestic Inflation
Inflasi yang berasal dari dalam negeri sendiri ini timbul antara
lain karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan percetakan
33
uang baru, atau bisa juga disebabkan oleh gagal panen.
2. Imported Inflation
Inflasi yang berasal dari luar negeri ini timbul karena kenaikan
harga-harga di luar negeri atau negara-negara langganan berdagang.
Penularan inflasi dari luar negeri ke dalam negeri ini jelas lebih mudah
terjadi pada negara-negara yang menganut perekonomian terbuka, yaitu
sektor perdagangan luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar