Sejarah perdagangan uang dapat dikatakan setua usia uang itu sendiri dan
baru banyak mendapat perhatian yang serius oleh banyak negara pada dekade hari
terakhir ini.
Menurut Sandyawati (2011:17) menyatakan bahwa nilai tukar dapat
ditetapkan dengan sistem sebagai berikut:
1. Gold standard
Pada sistem ini, nilai uang suatu negara ditentukan dengan harga emas
murni yang merupakan standar di negara tersebut. Nilai tukar suatu mata
uang terhadap mata uang lain lebih banyak ditentukan oleh biaya asuransi
dan pengangkutan antar kedua negara tersebut. Nilai uang yang stabil dan
pertukaran emas ke dalam mata uang lain adalah ciri khusus sistem ini.
2. Gold exchange standard
Mekanisme gold exchange standard mirip dengan gold standard, yaitu
apabila suatu negara menderita defisit dalam neraca pembayaran, maka
negara tersebut wajib mengatasinya dengan cara menjual atau menyerahkan
emasnya. Jadi, apabila nilai suatu negara dirasa tidak wajar, maka debitur
bank dapat memilih untuk dibayar dengan emas, ini berlaku sebaliknya.
3. Fixed exchange rate system
Dalam fixed exchange rate system, negara-negara anggota dibolehkan
menetapkan sendiri nilai tukar mata uangnya terhadap USD. Lembaga
moneter internasional, yaitu International Monetary Fund (IMF) yang tugas
utamanya adalah mengawasi dan memantau sistem moneter pada negara
anggota. Dengan sistem ini, maka nilai tukar stabil. Negara-negara pengguna mata uang yang sama bertransaksi di luar negerinya tidak ada lagi
pembatasan dan penyelesaian utang-piutangnya menjadi lebih mudah.
4. Floating exchange rate system
Pada konsep ini nilai tukar atau harga valuta asing dibiarkan bebas terbentuk
atas kekuatan penawaran dan permintaan pasar. Jika floating exchange rate
system ini diterapkan pada suatu negara, maka penawaran dan permintaan
pasar berpengaruh. Dengan demikian, suatu negara yang menggunakan
sistem ini, menyebabkan adanya pengawasan pemerintah. Pemerintah dapat
mengadakan intervensi mata uangnya guna dapat menstabilkan nilai
tukarnya. Dalam sistem ini, selain nilai tukarnya berubah-ubah juga
bergantung pada faktor politik, ekonomi, ekspetasi, dan spekulasi.
5. Free Float
Dalam sistem nilai tukar ini, tingkat nilai tukar ditentukan oleh interaksi
permintaan dan penawaran mata uang, dimana perubahan harga, perbedaan
suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi negara yang menggunakan sistem
ini sangat mempengaruhi. Dengan demikian, sistem ini ditentukan oleh
mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah.
6. Sistem nilai tukar lainnya
Jenis-jenis nilai tukar mata uang lainnya yang digunakan oleh beberapa
negara di dunia, umumnya merupakan variasi dari fixed exchange rate dan
floating exchange rate , yaitu:
a) Pegged rate, nilai tukar mata uang suatu negara dikaitkan dengan
sekelompok mata uang asing.
b) Joint floating rate, nilai tukar negara-negara anggota ditentukan oleh
fixed exchange rate, tetapi floating terhadap mata uang di luar anggota.
c) Managed floating, ditentukan terlebih dahulu fixed exchange rate
terhadap USD dan dibiarkan floating terhadap mata uang lain menjadi
mengambang terkendali.
d) Target-zone agreement, ahli ekonomi dan pembuat kebijakan
internasional dari beberapa negara industri berkehendak
meminimalkan perubahan nilai tukar dan meningkatkan stabilitas
ekonomi. Negara-negara tersebut menyesuaikan kebijakan ekonomi
mereka untuk menentukan nilai tukar dengan margin tertentu di atas
atau di bawah nilai mata uang gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar