Menurut Weiner (2009) kesiapan organisasi untuk berubah merupakan kebersamaan
tekad anggota organisasi untuk mengimplementasikan perubahan (komitmen perubahan) dan
kepercayaan bersama pada kemampuan kolektif yang mereka miliki dalam melakukan
perubahan tersebut. Kesiapan organisasi juga diartikan sebagai suatu keadaan psikologis
bersama di mana anggota organisasi merasa berkomitmen untuk melaksanakan perubahan
organisasi dan merasa percaya diri dalam kemampuan kolektif anggota organisasi untuk
melakukan perubahan tersebut.
Selain itu kesiapan organisasi untuk berubah juga mengacu pada seberapa besar anggota
organisasi menilai perubahan, bagaimana perubahan tersebut menguntungkan mereka dan
bagaimana mereka menilai tiga (3) faktor penentu dari kemampuan mengimplementasikan
perubahan, yakni: tuntutan tugas, ketersediaan sumber daya dan faktor situasional yang ada.
Ketika kesiapan organisasi untuk berubah tinggi, maka anggota organisasi akan lebih tertarik
untuk memulai/menginisiasi perubahan, mengerahkan usaha yang lebih besar untuk
perubahan tersebut, menunjukkan ketekunan yang lebih besar, serta menampilkan perilaku
lebih kooperatif terhadap perubahan yang akhirnya akan membantu efektivitas/keberhasilan
pelaksanaan perubahan (Weiner, 2009).
Sedangkan kesiapan organisasi untuk berubah menurut Ramnarayan & Rao (2011)
adalah adaptasi organisasi dalam rangka mencari cara untuk menyesuaikan kembali (realign)
organisasi dengan lingkungan yang berubah. Menurut Ramnarayan terdapat enam dimensi
terkait kesiapan organiasasi untuk berubah, yakni: 1) komitmen terhadap rencana, prioritas,
program dan tujuan; 2) perhatian terhadap inovasi/perubahan; 3) perhatian terhadap integrasi
lateral; 4) perhatian terhadap integrasi vertikal; 5) pemindaian lingkungan, upaya membangun
jaringan; dan pembelajaran dari orang lain; 6) membangun kapabilitas individu atau
kelompok (Ramnarayan & Rao, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar