Struktur organisasi merupakan suatu cara pembagian tugas pekerjaan yang kemudian
dikelompokkan serta dikoordinasikan secara formal. Robbins (2003) mengemukakan 6 (enam)
unsur yang perlu diperhatikan dalam pembentukan suatu struktur organisasi, yaitu:
1. Spesialisasi atau pembagian tenaga kerja. Merupakan pemecahan suatu alur penyelesaian
pekerjaan menjadi sejumlah langkah penyelesaian yang diselesaikan dengan kualifikasi
tertentu.
2. Departementalisasi, dapat didasarkan pada kesamaan kelompok pekerjaan maupun
berdasarkan teritori agar tugas dapat dikoordinasikan.
3. Rantai komando, merupakan alur perintah dan kewenangan berkaitan dengan tanggung
jawab dari tingkatan-tingkatan dalam suatu organisasi.
4. Rentang kendali, menentukan banyaknya tingkatan dan manajer yang harus dimiliki oleh
suatu organisasi.
5. Sentralisasi dan desentralisasi, merupakan suatu cara pengambilan keputusan
berdasarkan kewenangan manajerial.
6. Formalisasi, merupakan suatu tingkatan pekerjaan dalam suatu organisasi yang
dibakukan berdasarkan aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar