Menurut Simanjuntak (2001) kinerja kerja dipengaruhi oleh:
1. Kualitas dan kemampuan pegawai. Yaitu hal-hal yang berhubungan dengan
pendidikan/pelatihan, etos kerja, motivasi kerja, sikap mental, dan kodisi fisik pegawai.
2. Sarana pendukung, yaitu hal yang berhubungan dengan lingkungan kerja (keselamatan
kerja, kesehatan kerja, sarana produksi, teknologi) dan hal- hal yang berhubungan dengan
kesejahteraan pegawai (upah/gaji, jaminan sosial, keamanan kerja)
3. Supra sarana, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan kebijaksanaan pemerintah dan
hubungan industrial manajemen.
Soedjono (2005) menyebutkan 6 (enam) kriteria yang dapat digunakan untuk
mengukur kinerja pegawai secara individu yakni : (1) Kualitas. Hasil pekerjaan yang
dilakukan mendekati sempurna atau memenuhi tujuan yang diharapkan dari pekerjaan tersebut. (2) Kuantitas. Jumlah yang dihasilkan atau jumlah aktivitas yang dapat diselesaikan.
(3) Ketepatan waktu, yaitu dapat menyelesaikan pada waktu yang telah ditetapkan serta
memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas yang lain. (4) Efektivitas. Pemanfaatan
secara maksimal sumber daya yang ada pada organisasi untuk meningkatkan keuntungan dan
mengurangi kerugian. (5) Kemandirian, yaitu dapat melaksanakan kerja tanpa bantuan guna
menghindari hasil yang merugikan. (6) Komitmen Kerja, yaitu komitmen kerja antara pegawai
dengan organisasinya dan (7) tanggung jawab pegawai terhadap organisasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar