Rabu, 29 April 2020

Indeks harga saham (skripsi dan tesis)

 Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, kebutuhan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai perkembangan bursa, juga semakin meningkat. Salah satu informasi yang diperlukan tersebut adalah indeks harga saham sebagai cerminan dari pergerakan harga saham. Menurut Hermuningsih, (2012:117) sekarang ini PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 11 jenis indeks harga saham yang secara terus-menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik, sebagai salah satu pedoman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal. Kesebelas jenis indeks tersebut adalah : 
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua emiten yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Saat ini beberapa emiten tidak dimasukan dalam perhitungan IHSG, misalnya emiten-emiten eks Bursa Efek Surabaya, karena alasan tidak (atau belum ada) aktivitas transaksi sehingga belum tercipta harga di pasar.
 2. Indeks Sektoral, menggunakan semua emiten yang ada pada masing-masing sektor. 
3. Indeks LQ45, menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
 4. Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dan termasuk saham yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi. 
 5. Indeks Kompas100, menggunakan 100 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
 6. Indeks BISNIS-27, menggunakan 27 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara BEI dengan Harian Bisnis Indonesia. 
7. Indeks PEFINDO 25, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara BEI dengan lembaga rating PEFINDO.
 8. Indeks SRI-KEHATI, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara BEI dengan Yayasan KEHATI.
 9. Indeks Papan Utama, menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan utama. 
10. Indeks Papan Pengembangan, menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan pengembangan. 
11. Indeks Individual, yaitu indeks harga saham masing-masing emiten. Seluruh indeks yang terdapat di BEI menggunakan metode perhitungan yang sama, yaitu metode rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah saham tercatat.

Tidak ada komentar: