Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 Ayat 20, pengertian dari pembelajaran adalah suatu proses yang
melibatkan interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar yang
berlangsung pada suatu lingkungan belajar. Peserta didik merupakan objek dari
pendidikan yang mendapatkan pengajaran ilmu melalui proses pembelajaran guna
mengembangkan kemampuan diri. Ilmu yang diterima oleh peserta didik diajarkan
oleh seorang pendidik, yaitu tenaga profesional yang bertugas untuk melakukan
perencanaan dan mengoperasikan proses pembelajaran, melakukan penilaian hasil
pembelajaran, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada peserta didik.
Sedangkan segala bentuk alat dan bahan yang dapat digunakan untuk memberikan
ilmu kepada peserta didik maupun pendidik disebut dengan sumber belajar.
Ruhimat et al. (2011:188) secara garis besar meyebutkan bahwa pembelajaran
pada hakikatnya merupakan interaksi antara peserta didik dengan lingkungan
pembelajarannya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang
dimaksud adalah perubahan perilaku peserta didik yang dapat berupa pengetahuan,
sikap, sampai dengan keterampilan.
8
Rusman (2018:95) menggambarkan pembelajaran sebagai suatu sistem yang
terbentuk dari beberapa komponen yang saling berhubungan satu sama lain.
Adapun komponen tersebut terdiri dari tujuan, materi, metode, dan evaluasi.
Pendidik sebagai fasilitator mempunyai peran penting dalam mengelola komponenkomponen tersebut. Sebagai contoh, pendidik harus terampil dalam menentukan
dan menyiapkan media, metode, strategi, dan pendekatan yang akan digunakan
dalam kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
merupakan bentuk interaksi antar komponen yang terjadi dalam lingkungan belajar.
Secara garis besar komponen pembelajaran dapat berupa peserta didik, pendidik,
tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Pembelajaran akan terjadi apabila peserta
didik dapat secara aktif berinteraksi dengan sumber belajar yang diatur oleh
pendidik. Oleh karena itu pendidik mempunyai peran penting dalam mengelola dan
merancang sebuah pembelajaran. Apabila dapat dilaksanakan dengan baik, maka
tujuan dari pembelajaran akan tercapai. Salah satunya yaitu untuk merubah perilaku
peserta didik kearah yang lebih baik serta mengembangkan ilmu, keterampilan, dan
potensi dari peserta didik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar