Analisa harga satuan berfungsi sebagai pedoman awal perhitungan
rencana anggaran biaya yang didalamya terdapat angka yang menunjukan
jumlah material, tenaga dan biaya persatuan pekerjaan.
Untuk mendapatkan daftar harga baik bahan maupun upah dapat
diperoleh melalui berbagai media antara lain :
• Daftar harga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
• Daftar harga yang dikeluarkan oleh instansi tertentu.
• Jurnal-jurnal harga bahan dan upah.
• Bapenas
• Survei harga di lokasi proyek.
Setelah daftar harga diperoleh kemudian dilakukan analisa harga
satuan pekerjaan yang dapat dilakukan dengan perhitungan ataupun
dengan menggunakan buku analisa BOW ataupun SNI untuk mendapatkan
harga koefisien masing-masing pekerjaan, sehingga kemudian akan dapat
dilakukan perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar