Perubahan selalu terjadi, disadari atau tidak. Begitu pula halnya dengan organisasi.
Organisasi hanya dapat bertahan jika dapat melakukan perubahan. Setiap perubahan
lingkungan yang terjadi harus dicermati karena keefektifan suatu organisasi tergantung pada
sejauhmana organisasi dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Pada dasarnya semua perubahan yang dilakukan mengarah pada peningkatan
efektiftas organisasi dengan tujuan mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi dalam
menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan serta perubahan perilaku anggota
organisasi (Robbins, 2003). Lebih lanjut Robbins menyatakan perubahan organisasi dapat
dilakukan pada struktur yang mencakup strategi dan sistem, teknologi, penataan fisik dan
sumber daya manusia.
Sobirin (2005) menyatakan ada dua faktor yang mendorong terjadinya perubahan,
yaitu faktor ekstern seperti perubahan teknologi dan semakin terintegrasinya ekonomi
internasional serta faktor intern organisasi yang mencakup dua hal pokok yaitu (1) perubahan
perangkat keras organisasi (hard system tools) atau yang biasa disebut dengan perubahan
struktural, yang meliputi perubahan strategi, stuktur organisasi dan sistem serta (2)
Perubahan perangkat lunak organisasi (soft system tools) atau perubahan kultural yang
20
meliputi perubahan perilaku manusia dalam organisasi, kebijakan sumber daya manusia dan
budaya organisasi.
Setiap perubahan tidak bisa hanya memilih salah satu aspek struktural atau kultural
saja sebagai variabel yang harus diubah, tetapi kedua aspek tersebut harus dikelola secara
bersama-sama agar hasilnya optimal.
Namun demikian dalam praktek para pengambil
keputusan cenderung hanya memperhatikan perubahan struktural karena hasil perubahannnya
dapat diketahui secara langsung, sementara perubahan kultural sering diabaikan karena hasil
dari perubahan tersebut tidak begitu kelihatan.
Untuk meraih keberhasilan dalam mengelola perubahan organisasi harus mengarah
pada peningkatan kemampuan dalam menghadapi tantangan dan peluang yang timbul.
Artinya perubahan organisasi harus diarahkan pada perubahan perilaku manusia dan proses
organisasional, sehingga perubahan organisasi yang dilakukan dapat lebih efektif dalam
upaya menciptakan organisasi yang lebih adaptif dan fleksibel. Pertimbangannya, dengan
diterapkannya modernisasi administrasi perpajakan, akan terjadi perubahan organisasi dan
perubahan itu sendiri tidak akan berhasil jika ada hambatan yang datang dari manusia yang
terlibat di dalamnya. Demikian juga halnya jika kebiasaan manusia dan budaya organisasinya
tidak diubah, perubahan organisasi tidak akan berhasil.
Kaitannya dengan perubahan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak, baik aspek
struktural maupun aspek kultural keduanya harus diubah secara bersama-sama. Karena ketika
terjadi perubahan strategi sebagai akibat dari perubahan tujuan organisasi, akan
berpengaruh terhadap struktur dan sistem organisasi karena struktur dan sistem organisasi
yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan lingkungan organisasi yang baru. Demikian pula
halnya dengan aspek sumber daya manusia dan budaya organisasinya harus diubah agar
perubahan strategi, struktur dan sistem organisasi dapat diimplementasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar