Kamis, 29 Juli 2021
Periklanan (skripsi dan tesis)
Menurut Tjiptono dalam Rahman, (2012) menyatakan bahwa, periklanan
adalah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasarai pada informasi tentang
keunggulan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan
rasa meneyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melekukan
pembelian.
Periklanan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak
digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. Menurut Kustandi
dalam Rahman (2012) iklan adalah suatu proses komunikasi masa yang
melibatkan sposor tertentu, yang membayar jasa sebuah media massa atas
penyiaran iklannya. Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada
informasi tentang keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun
sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan
mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian. AMA (American
Marketing Association) mendefinsikan iklan sebagai semua bentuk bayaran
untuk memperesentasikan dan mempromosikan ide, barang, atau jasa secara
non personal oleh sponsor yang jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan iklan. Suatu iklan memiliki sifat – sifat sebagai
berikut:
1. Public Presentation, iklan memungkinkan setiap orang menerima
pesan yang sama tentang produk yang diiklankan.
2. Pervasiveness, pesan iklan yang sama dapat di ulang – ulang untuk
memantapkan penerimaan informasi.
3. Amplified Expressiveness, iklan mampu mendramatisasi perusahaan
dan produknya melalui gambar dan suara untuk menggugah dan
mempengaruhi perasaan khalayak.
4. Impersonality, iklan dapat bersifat memaksa khalayak untuk
memperhatikan dan menanggapinya, karena iklan merupakan
komunikasi satu arah.
30
Iklan dapat diklasifikasikan berdasarkan berbgai aspek:
1. Dari aspek isi pesan
a. Product advertisig, yaitu iklan yang berisi informasiproduk (barang
dan jasa) suatu perusahaan. Ada dua jenis iklan yang termasuk dalam
ketegori ini yaitu:
a). Direct-action advertising, yaitu iklan produk yang didesain
sedemikian rupa untuk mendorong tanggapan segera dari khalayak
atau pemirsa.
b). Indirect-action advertising, yaitu iklan produk yag didesain
untuk menumbuhkan permintaan dalam jangka panjang.
c). Institutional advertising, yaitu iklan yang didesain untuk
memberikan informasi tentang usaha bisnis pemilik iklan dan
membangun goodwill serta image positif bagi organisasi.
Institutional advertising terdiri atas:
d). Patronage advertisisng, yakni iklan yang menginformasikan
usaha bisnis pemilik iklan .
e) Iklan layanan publik (public service advertising), yakni iklan
yang menunjukkan bahwa pemilik iklan adalah warga yang
baik, karena memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan
lingkungan. Iklan layanan masyarakat memiliki ciri – ciri antara
lain non-komersial, tidak bersifat keagamaan, non-politik, berwawasan nasional, dapat diterima seluruh lapisan
masyarakat, dan mempunyai dampak serta kepentingan yang
tinggi.
2. Dari aspek tujuan
a. Pioneering advertising, (informative advertising), yaitu iklan yang
berupaya menciptakan permintaan awal (primary demand), misalnya
iklan permen untuk senam wajah (sebelumnya belum terpikirkan bagi
sebagian besar masyarakat untuk melakukan senam wajah melalui
makan permen).
b. Competitice advertising (persuasive advertising), yaitu iklan yang
berupaya mengembangkan pilihan pada merek tertentu. Ada suatu
bentuk iklan yang secara terang – terangan menunjukkan
kelebihan/keunggulan produk merek tertentu dibandingkan produk
merek pesaing. Bentuk iklan seperti ini biasa disebut comparative
advrtising).
c. Reminder advertising, yaitu iklan yang berupaya melekatkan nama
atau merek produk tertentu di benak masyarakat. Reinforcement
advertising merupakan suatu bentuk reminder advertising yang
meyakinkan atau memantapakan pilihan pembeli. 3. Dari aspek pemilihan iklan ada dua jenis iklan berdasarkan aspek
pemilihan iklan, yaitu:
a. Vertical cooperative advertising, yaitu iklan bersama para anggota
saluran distribusi, misalnya di antara para produsen, pedagang grosir,
agen, dan pengecer.
b. Horozontal cooperative advertising, yaitu iklan bersama beberpa
perusahaan sejenis.
Pada tahun 1981 pemerintah indonesia lewat Departemen Penerangan
telah berhasil menyusun kode etik dalam periklanan. Kode etik ini dinamakan
Tata Krama dan Tata Cara periklanan Indonesia. Kode etik tersebut disususn
dalam suatu konvensi yang melibatkan berbagai pihak, diantaranya:
1. ASPINDO (Asosiasi Pemrakarsa dan Penyatuan Iklan Indonesia),
mewakili kepentingan pengiklan.
2. P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), mewakili biro iklan.
3. BPMN/SPS (Badan Periklanan Media Pers Nasional/Serikat Penerbit
Surat Kabar),mewakili pemilik media cetak.
4. PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia), mewakili
pemilik media radio.
5. GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), mewakili
pemilik media bioskop .
Sedangkan pihak pemerintah diwakili Direktorat Bina Pers dan Grafika,
Departemen Penerangan Republik Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar