Kamis, 29 Juli 2021

Periklanan (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono dalam Rahman, (2012) menyatakan bahwa, periklanan adalah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasarai pada informasi tentang keunggulan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa meneyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melekukan pembelian. Periklanan merupakan salah satu bentuk promosi yang paling banyak digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya. Menurut Kustandi dalam Rahman (2012) iklan adalah suatu proses komunikasi masa yang melibatkan sposor tertentu, yang membayar jasa sebuah media massa atas penyiaran iklannya. Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi tentang keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian. AMA (American Marketing Association) mendefinsikan iklan sebagai semua bentuk bayaran untuk memperesentasikan dan mempromosikan ide, barang, atau jasa secara non personal oleh sponsor yang jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan iklan. Suatu iklan memiliki sifat – sifat sebagai berikut: 1. Public Presentation, iklan memungkinkan setiap orang menerima pesan yang sama tentang produk yang diiklankan. 2. Pervasiveness, pesan iklan yang sama dapat di ulang – ulang untuk memantapkan penerimaan informasi. 3. Amplified Expressiveness, iklan mampu mendramatisasi perusahaan dan produknya melalui gambar dan suara untuk menggugah dan mempengaruhi perasaan khalayak. 4. Impersonality, iklan dapat bersifat memaksa khalayak untuk memperhatikan dan menanggapinya, karena iklan merupakan komunikasi satu arah. 30 Iklan dapat diklasifikasikan berdasarkan berbgai aspek: 1. Dari aspek isi pesan a. Product advertisig, yaitu iklan yang berisi informasiproduk (barang dan jasa) suatu perusahaan. Ada dua jenis iklan yang termasuk dalam ketegori ini yaitu: a). Direct-action advertising, yaitu iklan produk yang didesain sedemikian rupa untuk mendorong tanggapan segera dari khalayak atau pemirsa. b). Indirect-action advertising, yaitu iklan produk yag didesain untuk menumbuhkan permintaan dalam jangka panjang. c). Institutional advertising, yaitu iklan yang didesain untuk memberikan informasi tentang usaha bisnis pemilik iklan dan membangun goodwill serta image positif bagi organisasi. Institutional advertising terdiri atas: d). Patronage advertisisng, yakni iklan yang menginformasikan usaha bisnis pemilik iklan . e) Iklan layanan publik (public service advertising), yakni iklan yang menunjukkan bahwa pemilik iklan adalah warga yang baik, karena memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Iklan layanan masyarakat memiliki ciri – ciri antara lain non-komersial, tidak bersifat keagamaan, non-politik,  berwawasan nasional, dapat diterima seluruh lapisan masyarakat, dan mempunyai dampak serta kepentingan yang tinggi. 2. Dari aspek tujuan a. Pioneering advertising, (informative advertising), yaitu iklan yang berupaya menciptakan permintaan awal (primary demand), misalnya iklan permen untuk senam wajah (sebelumnya belum terpikirkan bagi sebagian besar masyarakat untuk melakukan senam wajah melalui makan permen). b. Competitice advertising (persuasive advertising), yaitu iklan yang berupaya mengembangkan pilihan pada merek tertentu. Ada suatu bentuk iklan yang secara terang – terangan menunjukkan kelebihan/keunggulan produk merek tertentu dibandingkan produk merek pesaing. Bentuk iklan seperti ini biasa disebut comparative advrtising). c. Reminder advertising, yaitu iklan yang berupaya melekatkan nama atau merek produk tertentu di benak masyarakat. Reinforcement advertising merupakan suatu bentuk reminder advertising yang meyakinkan atau memantapakan pilihan pembeli. 3. Dari aspek pemilihan iklan ada dua jenis iklan berdasarkan aspek pemilihan iklan, yaitu: a. Vertical cooperative advertising, yaitu iklan bersama para anggota saluran distribusi, misalnya di antara para produsen, pedagang grosir, agen, dan pengecer. b. Horozontal cooperative advertising, yaitu iklan bersama beberpa perusahaan sejenis. Pada tahun 1981 pemerintah indonesia lewat Departemen Penerangan telah berhasil menyusun kode etik dalam periklanan. Kode etik ini dinamakan Tata Krama dan Tata Cara periklanan Indonesia. Kode etik tersebut disususn dalam suatu konvensi yang melibatkan berbagai pihak, diantaranya: 1. ASPINDO (Asosiasi Pemrakarsa dan Penyatuan Iklan Indonesia), mewakili kepentingan pengiklan. 2. P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), mewakili biro iklan. 3. BPMN/SPS (Badan Periklanan Media Pers Nasional/Serikat Penerbit Surat Kabar),mewakili pemilik media cetak. 4. PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia), mewakili pemilik media radio. 5. GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), mewakili pemilik media bioskop . Sedangkan pihak pemerintah diwakili Direktorat Bina Pers dan Grafika, Departemen Penerangan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar: