Kamis, 29 Juli 2021
Brand Identity (skripsi dan tesis)
Merek (brand) menjadi elemen yang sangat penting bagi perusahaan.
Merek (brand) berperan sebagai value indicator bagi seluruh stakeholder
perusahaan (pelangggan, karyawan, serta investor) (Kartajaya : 2009). Pelanggan
atau calon konsumen pasti akan lebih memilih brand yang sudah memiliki nama
besar dibandingkan brand baru yang tidak diketahui kualitasnya. Bukan hanya
konsumen, seorang karyawan pun akan lebih senang bekerja pada perusahaan
yang memiliki merek/ reputasi yang baik. Begitu pula investor, mereka akan
mempertimbangkan perusahaan dalam melakukan investasi.
Brand identity juga biasa dikenal dengan corporate identity, atau identitas
merek. Sebuah identitas merek harus bisa memberikan perspektifnya dari segala
sisi. Sebuah perusahaan harus memikirkan mereknya sebagai: (1) produk, (2)
organisasi, (3) orang, dan (4) simbol (Kartajaya : 2009). Perspektif ini berbeda
beda, tapi tujuannya hanyalah untuk mengklarifikasi, memperkaya, dan
mendiferensiasikan identitas merek tersebut. Identitas merek harus menjadi
pedoman dan arahan bagi merek itu sendiri.
Untuk membangun sebuah identitas merek, diperlukan adanya
pertimbangan pasar. Maka dari itu diperlukan adanya perencanaan berdasarkan
struktur dari identitas merek tersebut. Sruktur identitas merek secara umum
terbagi menjadi 2 hal penting, yaitu : 1. Core identity, yang merupakan identitas inti yang mengawal ketika
sebuah merek masuk ke dalam pasar baru. Apabila pasar menerima
merek berdasarkan core identity yang ditawarkan maka dapat
dikatakan pertempuran di pasar telah dimenangkan.
2. Extended identity, yang menghasilkan fokus baik ke pelanggan
maupun ke organisasi. Yang termasuk extended identity adalah seluruh
elemen-elemen identitas merek yang tidak termasuk dalam core
identity, yang diorganisasikan ke dalam kelompok-kelompok yang
mempunyai makna.
Merek sebagai istilah mengandung nuansa hukum, bila mencermati
pengertian merek menurut Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen
Haki) :
“Merek adalah suatu ‘tanda’ yang berupa gambar, nama, kata, hurufhuruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur
tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan
perdagangan barang dan jasa.”
Berdasarkan pengertian merek dari Dirjen Haki tersebut, brand / corporate identity
terdiri dari logo perusahaan, dan identitas pendukung lainnya seperti seragam
perusahaan, stationery set, dan lainnya.
Corporate Identity terdiri dari 3 bagian, yaitu:
1. Corporate Visual (logo, dan seragam perusahaan)
2. Corporate Communication (iklan, public relations, dan informasi)
3. Corporate Behavior (nilai-nilai internal, dan norma-norma)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar