Jumat, 30 Juli 2021
Kepercayaan Merek Hijau (skripsi dan tesis)
Green brand trust didefinisikan sebagai kehendak konsumen dan keyakinan
pada suatu produk atau layanan dari sebuah merek, di mana merek tersebut
memiliki kredibilitas, kebijakan dan kemampuan dalam mengurangi dampak
dampak negatif terhadap lingkungan Holbrook (2001) dalam Youl Ha (2004).
Brand Trust adalah kemauan dari konsumen untuk mengandalkan kemampuan
dari fungsi yang dinyatakan dalam atau melalui merek tersebut.
Kepercayaan Merek (brand trust) adalah kemampuan merek untuk dipercaya
(brand reliability), yang bersumber pada keyakinan konsumen bahwa produk
tersebut mampu memenuhi nilai yang dijanjikan dan intensi baik merek (brand
intention) yang didasarkan pada keyakinan konsumen bahwa merek tersebut
mampu mengutamakan kepentingan konsumen (Delgado dalam Ferrinnadewi,
2008). Ferrinadewi (2008) mengemukakan, terdapat tiga aktivitas yang dapat
dilakukan oleh perusahaan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen yaitu:
1. Achieving result yaitu harapan konsumen tidak lain adalah janji konsumen
yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan kepercayaan konsumen. 2. Acting with integrity yaitu bertindak dengan integritas berarti adanya
konsistensi antara ucapan dan tindakan dalam setiap situasi. Adanya
integritas merupakan faktor kunci bagi salah satu pihak untuk percaya
akan ketulusan dan pihak lain.
3. Demonstrate concern yaitu kemampuan perusahaan untuk menunjukkan
perhatiannya kepada konsumen dalam bentuk menunjukkan sikap
pengertian konsumen jika menghadapi masalah dengan produk, akan
menumbuhkan kepercayaan dengan merek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar