Kamis, 29 Juli 2021
Pengertian Merek (skripsi dan tesis)
Fenomena persaingan pemasaran saat ini, membuat pemasar harus
inovatif dan kreatif untuk membuat merek yang dipasarkan menjadi pilihan
pelanggan. Merek adalah salah satu modal untuk memenangkan persaingan
karena merek merupakan salah satu unsur penting bagi pelanggan untuk membeli
dan menggunakan produk tertentu. Merek yang akrab dibenak pelanggan tentunya
akan lebih diminati karena pelanggan dapat merasakan kebanggan tersendiri ketika menggunakan produk. Menurut UU Merek No. 15 Tahun 2001 Pasal 1 ayat
1 merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka,
susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya
pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa (Tjiptono,
2005:2). Merek adalah nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti
sebuah logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasikan barang atau
jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian
membedakannya dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan para competitor
(Aaker, 1997:9).
Sedangkan American Marketing Association (AMA) mendefinisikan
merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal
tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang
atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Jadi
merek membedakan penjual, produsen atau produk dari penjual, produsen atau
produk lain (Kotler, 2002:215). Menurut Durianto, dkk (2004:61), merek sangat
penting atau berguna karena beberapa alasan sebagai berikut:
Mengkosistenkan dan menstabilkan emosi konsumen.
Mampu menembus setiap pagar budaya dan pasar.
Mampu menciptakan komunikasi interaksi dengan konsumen.
Berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen.
Memudahkan proses pengambilan keputusan pembelian, karena konsumen
dapat dengan mudah membedakan produk yang dibelinya dengan produk
lain.
Dapat berkembang menjadi sumber aset terbesar bagi perusahaan (Durianto,
dkk, 2004:61). Dari definisi yang telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa merek
merupakan identitas ataupun ciri khas tertentu yang dimililiki suatu produk seperti
logo maupun kemasan yang dapat membedakannya dengan produk pesaing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar