Sebagai akibat dari liberalisasi pasar modal menyebabkan transaksi di pasar
modal Indonesia semakin berkembang dan tanpa batasan negara. Jika sebelum era
liberalisasi transaksi hanya dapat dilakukan antar investor domestik, namun
setelah era liberalisasi transaksi dapat dilakukan antar investor domestik, antar
investor asing, maupun dari investor domestik ke investor asing atau sebaliknya.
Hal ini punya pengaruh positif bagi investor, baik lokal maupun asing, karena
para investor dapat membentuk suatu portofolio sekuritas optimal yang
merupakan kombinasi saham domestik maupun asing, sehingga akan mereduksi
tingkat resiko dari suatu portofolio saham. Aliran modal antar negara tidak akan
berhenti karena investasi dalam konteks global berbasis internasional akan
meningkatkan return dan mengurangi tingkat resiko bagi investor.
Teori mengenai pembatasan kepemilikan saham oleh investor asing
dikemukakan oleh Stulz dan Wasselfallen (1995) sebagai berikut:
“under certain condition, such restriction maximaze firm value”.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan fungsi permintaan saham domestik antara
investor lokal investor asing, dimana permintaan investor asing kurang elastis
dibandingkan permintaan investor lokal. Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh
perusahaan untuk menjual saham dengan premium pada investor asing, sehingga
perusahaan dapat dikatakan akan menciptakan nilai (Haryanto, 1998).
Ketertarikan investor asing untuk ikut berpartisipasi dalam suatu bursa,
terutama bursa yang relatif baru berkembang disebabkan oleh tingkat efisiensi
bursa yang masih rendah. Penyebabnya antara lain adalah pertama, adanya
asymmetric information, dimana investor asing umumnya mempunyai banyak
akses pada informasi sehingga mereka lebih banyak memanfaatkan peluang ini
untuk memperoleh keuntungan. Kedua, adanya sikap dari emiten, terutama Chief
Executive Officer (CEO)-nya yang lebih tanggap pada kebutuhan investor asing
juga memberikan angin segar bagi investor asing. Transaksi asing selama ini telah menjadi leader dalam transaksi
perdagangan di bursa, sehingga mereka menjadi benchmark bagi investor lokal.
Bahkan banyak di antara investor lokal yang menjadi follower dalam mengambil
keputusan transaksi di bursa. Hal ini tidak lain disebabkan oleh berbagai faktor
seperti pengetahuan bursa dan jaringan informasi yang dimiliki.
Investor asing yang pada umumnya institusi memang memiliki karakter
yang berbeda jika dibandingkan dengan investor individu maupun lokal. Secara
umum, karakteristik investor asing adalah sebagai berikut:
1. Ukuran perusahaan.
Investor institusi asing dengan pertimbangan ketersediaan informasi yang
lebih banyak akan lebih memilih saham dari emiten/perusahaan besar.
2. Penguasaan informasi.
Investor institusi asing rata-rata lebih well informed dibandingkan dengan
investor individu dan lokal. Hal ini karena rendahnya marginal cost yang
dipikul oleh investor institusi dalam memperoleh informasi.
3. Analisis sekuritas.
Sebagai perusahaan multinasional, investor asing memiliki analis sekuritas
sendiri yang berpengalaman, sehingga mereka mendapatkan rekomendasi
yang realible.
4. Transaksi sekuritas.
Bagi investor asing institusi, efisiensi transaksi dan lembaga kliring bukan
masalah kritis karena mereka memakai jasa global custodian untuk
menangani transfer sekuritas dan kegiatan transaksi yang lain.
Terdapat dua hipotesis mengenai transaksi beli investor asing melalui
pasar modal (portfolio investment). Hipotesis pertama disebut dengan feedback
trading menyatakan bahwa transaksi beli investor asing disebabkan oleh adanya
ekspektasi perubahan harga pasar saham (return). Return yang lebih tinggi akan
mendorong lebih besar transaksi beli investor asing, sehingga terdapat hubungan
positif antara transaksi beli investor asing dengan return masa lalu di pasar saham.
Tetapi sebaliknya, transaksi beli investor asing berhubungan negatif dengan
volatilitas return saham, karena diasumsikan para investor asing adalah risk
averse. Oleh karena itu, volatilitas return saham yang tinggi – berimplikasi pada resiko yang besar – cenderung akan menurunkan aliran modal masuk (Lin dan
Swanson, 2004).
Hipotesis kedua menyatakan bahwa transaksi beli investor asing yang
menyebabkan perubahan harga saham. Hipotesis ini dikenal dengan information
dissemination. Dalam hal ini, peningkatan transaksi oleh investor asing akan
meningkatkan harga saham (Froot et al, 2001). Peningkatan harga saham dapat
bersifat temporer maupun permanen. Jika peningkatan harga terjadi secara
temporer, maka hal ini dapat disebabkan karena adanya tekanan harga (excess
demand). Sedangkan jika peningkatan harga saham bersifat permanen, maka hal
ini mungkin disebabkan karena cerminan penurunan biaya modal jangka panjang
yang berhubungan dengan benefit dan adanya risk sharing.
Masuknya investor asing ke dalam bursa saham juga dapat menurunkan
volatilitas harga saham, hal ini terjadi jika diasumsikan investor asing yang
berinvestasi dalam bursa saham merupakan well-informed traders, bukan noise
traders atau spekulan. Meningkatnya partisipasi well-informed traders dalam
pasar saham akan meningkatkan kualitas dan reliabilitas informasi sehingga pasar
saham menjadi lebih efisien yang pada akhirnya dapat menurunkan volatilitas
harga saham. Peningkatan investor asing yang diasumsikan well-informed traders
sehingga menurunkan volatilitas harga saham ini dikenal dengan teori investorbase (Holmes dan Wong, 2001).
Dibalik besarnya manfaat dari integrasi sistem keuangan dunia dan
meningkatnya global financial flows, terdapat resiko-resiko yang perlu
diwaspadai, khususnya oleh negara-negara emerging markets yang infrastruktur
sektor keuangannya masih lemah. Kecenderungan derasnya aliran modal jangka
pendek ke negara-negara emerging markets seringkali didasari oleh motif
spekulasi. Dampak buruk dari aliran modal jangka pendek yang sering dihadapi
oleh negara-negara tersebut adalah fenomena arus balik modal (capital reversal)
secara mendadak dalam jumlah besar. Hal ini dapat mengganggu stabilitas
keuangan dan membuat perekonomian terpuruk ke dalam krisis keuangan dan
perbankan (Kurniati, 2000).
Terdapat dua penjelasan atau teori mengenai dampak dari aktivitas
penjualan saham oleh investor asing terhadap bursa saham. Pertama adalah leverage effect, penjualan saham oleh investor asing kepada investor domestik
lebih disebabkan faktor price direction (profit oriented), yang kemudian tindakan
investor asing tersebut cenderung akan diikuti oleh investor domestik. Hal ini
didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Wang (2007) di Indonesia dan
Thailand yang menemukan bahwa setelah era liberalisasi bursa saham, investor
domestik tidak lagi menjadi price setter tetapi cenderung menjadi price follower
yang dalam terminologi lain disebut dengan herding behavior. Hal tersebut
mengakibatkan semakin memperbesar supply saham sehingga terjadi penurunan
harga saham akibat excess supply. Selain mengakibatkan penurunan harga saham,
juga berdampak pada peningkatan volatilitas, hal ini terjadi karena harga saham
yang sedang tinggi pada saat investor asing melakukan penjualan berubah menjadi
lebih rendah dalam waktu singkat akibat excess supply. Sementara penjualan antar
investor asing cenderung lebih dimotivasi oleh faktor likuiditas dan sedikit
disebabkan oleh faktor price direction sehingga tidak mengakibatkan volatilitas
bursa saham.
Penjelasan kedua dikemukakan oleh Merton (1987), memperbesar
investor-base akan meningkatkan risk sharing dan harga saham. Meningkatkan
investor-base akan meningkatkan keakuratan informasi bursa saham dan
menurunkan volatilitas. Dengan demikian pembelian saham oleh investor asing
cenderung menurunkan volatilitas dengan meningkatkan investor-base. Keadaan
sebaliknya jika terjadi penjualan saham oleh investor asing akan menurunkan
investor-base dan cenderung meningkatkan spekulan atau noise traders sehingga
meningkatkan volatilitas. Sementara transaksi antar investor asing ataupun antar
investor domestik tidak merubah jumlah investor-base sehingga cenderung tidak
memengaruhi volatilitas.
Tetapi jika diasumsikan bahwa investor asing adalah bersifat noise traders
maka justru keberadaan investor asing akan menyebabkan ketidakstabilan pasar
saham dan membuat harga saham semakin volatile. Untuk itu, Holmes dan Wong
(2001) menyebutkan bahwa investor asing merupakan sumber dari volatilitas dan
membahayakan perekonomian akibat dari pembalikan modal yang tiba-tiba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar