Keputusan audit merupakan hal penting dalam audit eksternal
maupun internal. Auditor membuat keputusan audit selama proses
perencanaan audit. Okopny (1985) mengatakan keputusan audit sangat
penting dalam proses perencanaan audit. Auditor membuat penilaian
kepada klien ketika mereka menyajikan secara wajar atau tidak bagaimana
posisi keuangan perusahaan (Okopny, 1985). Keputusan audit digunakan
karena audit tidak dilakukan terhadap seluruh bukti. Praditaningrum (2012)
bukti tersebut digunakan dalam menyatakan pendapat dalam laporan
keuangan sehingga dapat dikatakan keputusan audit menentukan hasil audit.
Terjadinya tindakan kecurangan dalam laporan keuangan sangat
berbeda dengan kekeliruan (Koroy, 2008). Pendapat Loebbecke et.al (1989)
dalam Koroy (2008) menyatakan kecurangan dalam laporan keuangan sulit
untuk di deteksi sebab biasanya disembunyikan. Laporan keuangan yang
disembunyikan merupakan catatan akuntansi atau dokumen bukti transaksi.
Ketika auditor meminta bukti transaksi maka akan mendapatkan transaksi
palsu. Dalam SAS no. 99 menjelaskan kecurangan merupakan tindakan
yang disengaja menyebakan salah saji pada laporan keuangan (AICPA,
2003).
Fransiska (2015) mengatakan kecurangan di kategorikan menjadi
dua jenis yaitu misappropriation of assets dan fraudulent financial
reporting. Aren et.al (2014) memiliki pendapat bahwa kekeliruan
merupakan kesalahan dalam mendiskripskan dan menyimpulkan
perhitungan saat pengaplikasi standar akuntansi (Fransiska, 2015).
Keputusan audit dalam SAS no. 99 menjelaskan auditor harus mengatasi
kecenderungan terlalu percaya kepada klien dengan pendekatan audit sikap
skeptis dan pikiran yang mempertanyakan (Koroy, 2008).
Minggu, 23 Oktober 2022
Keputusan Audit – Ekspektasi Awal Kecurangan/Kekeliruan. (skripsi, tesis, dan disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar