Minggu, 23 Oktober 2022

Definisi Identitas Visual (skripsi, tesis, dan disertasi)


Landa (2011) menjelaskan bahwa perusahaan yang menawarkan jasa atau produk
yang sama haruslah memiliki pembeda yang dapat membedakannya satu sama
lain. Jika perusahaan tidak memiliki perbedaan, maka perusahaan tersebut akan
dianggap sebagai perusahaan yang ‘faceless’ atau tidak memiliki ‘wajah’. Oleh
karena itu, untuk membedakan perusahaan satu dengan yang lain, perlulah
memiliki identitas visual, logo atau ikon yang dapat menghindari perusahaan
tampak generik antara satu dengan yang lain (hlm. 240).
Identitas visual menurut Landa (2011) adalah artikulasi verbal dan visual
dari suatu brand, yang terdiri dari aplikasi desain seperti letterhead, kartu nama,
website, dan logo. Untuk dapat berfungsi dengan baik dan menjaga tingkat
kerelevanan dengan target segmentasi, identitas visual haruslah:
− Mudah dikenali. Bentuk dari identitas visual harus mudah diidentifikasi
dan dapat diartikan.
− Mudah diingat. Warna, bentuk dan elemen lainnya harus koheren, unik,
dan menarik. 
− Memiliki perbedaan. Warna, bentuk, nama, dan elemen lainnya harus
memiliki karakteristik yang unik yang dapat membedakan logo tersebut
diantara para kompetitornya.
− Berlangsung lama / timeless. Relevan untuk waktu dalam jangka panjang.
− Fleksibel. Warna, bentuk, nama, dan elemen lainnya memiliki tingkat
fleksibilitas untuk dapat digunakan dan diadaptasikan di berbagai media,
maupun jika suatu brand ingin membuat sub-brands atau brand
extensions (hlm. 240).

Tidak ada komentar: