Firm size merupakan skala dimana besar atau kecilnya suatu
perusahaan, dapat diklasifikasikan berdasarkan toal aset perusahaan atau
total penjualan (Sunyoto, 2006 dalam Dhira, 2014). Dengan dasar kategori
di atas, perusahaan-perusahaan dapat dibedakan ke dalam 3 klasifikasi,
yaitu perusahaan kecil, perusahaan menengah dan perusahaan besar
(Suwito, 2005).
11
Perusahaan besar memiliki 3 keunggulan utama dibanding dengan
perusahaan dengan skala lainnya. Pertama, perusahaan besar dapat
mengakses dengan mudah perolehan dana melalui pasar modal. Kedua,
perusahaan besar memiliki kekuatan tawar-menawar (bargaining power)
yang tinggi. Ketiga, perusahaan besar memiliki probabilitas yang tinggi
akan capaian laba yang besar (Agnes, 2004).
Disamping itu, menurut penelitian yang dilakukan oleh Hashemijoo
et al. (2012), saham perusahaan kecil lebih likuid dibandingkan dengan
perusahaan yang besar, sehingga menyebabkan harga saham lebih volatil.
Perusahaan yang besar cenderung terdiversifikasi sehingga menurunkan
resiko kebangkrutan. Di samping itu mereka bisa memberikan informasi
lebih banyak sehingga bisa menurunkan biaya monitoring. Ukuran besar
mengurangi asimetri informasi antara pihak internal perusahaan dengan
investor (Mamduh, 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar