Tujuan Zakat, antara
lain[1]:
a.
Mengangkat derajat
fakir-miskin dan membantunya keluar dari kesulitanhidup serta penderitaan.
b.
Membantu pemecahan
permasalahan yang dihadapi oleh para gharimin,ibnussabil, dan mustahiq lainnya.
c.
Membentangkan dan
membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya.
d.
Menghilangkan sifat
kikir pemilik harta
e.
Membersihkan sifat
dengki dan iri(kecemburuan sosial) dari hati orang-orang miskin.
f.
Menjembatani jurang
pemisah antara yang kaya dengan yang miskin dalam suatu masyarakat.
g.
Mengembangkan rasa tanggung
jawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang mempunyai harta.
h.
Mendidik manusia untuk
berdisplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar