Minggu, 20 September 2015

Fungsi Humas (Konsultasi Skripsi, SKRIPSI, Humas, Judul Humas, Jogja)

   Secara rinci, empat fungsi humas menurut (Ruslan, 2005:10) adalah “pertama bertindak sebagai communicator dalam kegiatan komunikasi pada organisasi atau prusahaan, prosesnya berlangsung dalam dua arah timbale balik. Dalam hal ini, di satu pihak melakukan fungsi komunikasi yaitu bentuk penyebaran informasi, di lain pihak berlangsung dalam bentuk penyampaian pesan dan menciptakan opini publik. Kedua,  membangun atau membina hubungan (Relationship) yang positif dan baik dengan pihak publik (internal dan eksternal) sebagai target sasaran. Ketiga, peranan back up management. Fungsi humas melekat pada fungsi manajemen dan tidak dapat dipisahkan.
Dalam mencapai tujuan tersebut dalam fungsi manajemen, dapat dilaksanakan melalui tahapan POAC, yaitu singkatan dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian) actuating (pengiatan) dan controlling (pengawasan). Keempat menciptakan citra prusahaan atau lembaga (corporate image) yang merupakan tujuan akhir dari suatu aktivitas program kerja campaign (kampanye humas) baik untuk keperluan publikasi maupun promosi”.
Adapun fungsi humas menurut (Cutlip, Center dan Cantiong dalam Nirwana 2002:54) adalah:
  1. Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.
  2. Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik internal maupun eksternal.
  3. Menciptakan komunikasi dua arah dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada publiknya dan menyalurkan opini publik kepada organisasi.
  4. Melayani publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
Dari fungsi humas yang di jelaskan di atas, dapat digambarkan secara jelas bahwa fungsi humas tidak lepas dari fungsi kegiatan manajemen dalam memberikan pelayanan kepada publiknya. Fungsi tersebut merupakan suatu kesatuan dari tugas yang dijalankan oleh humas itu sendiri.

Tidak ada komentar: