Secara
rinci, empat fungsi humas menurut (Ruslan, 2005:10) adalah “pertama bertindak
sebagai communicator dalam kegiatan
komunikasi pada organisasi atau prusahaan, prosesnya berlangsung dalam dua arah
timbale balik. Dalam hal ini, di satu pihak melakukan fungsi komunikasi yaitu
bentuk penyebaran informasi, di lain pihak berlangsung dalam bentuk penyampaian
pesan dan menciptakan opini publik. Kedua, membangun atau membina hubungan (Relationship) yang positif dan baik
dengan pihak publik (internal dan eksternal) sebagai target sasaran. Ketiga, peranan back up management. Fungsi humas melekat pada fungsi manajemen dan
tidak dapat dipisahkan.
Dalam
mencapai tujuan tersebut dalam fungsi manajemen, dapat dilaksanakan melalui
tahapan POAC, yaitu singkatan dari planning
(perencanaan), organizing
(pengorganisasian) actuating
(pengiatan) dan controlling
(pengawasan). Keempat menciptakan citra prusahaan atau lembaga (corporate image) yang merupakan tujuan
akhir dari suatu aktivitas program kerja campaign
(kampanye humas) baik untuk keperluan publikasi maupun promosi”.
Adapun fungsi humas menurut (Cutlip, Center dan Cantiong dalam
Nirwana 2002:54) adalah:
- Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.
- Membina hubungan harmonis antara
organisasi dengan publik internal maupun eksternal.
- Menciptakan komunikasi dua arah
dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada publiknya dan
menyalurkan opini publik kepada organisasi.
- Melayani publik dan memberikan
nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
Dari fungsi humas yang di
jelaskan di atas, dapat digambarkan secara jelas bahwa fungsi humas tidak lepas
dari fungsi kegiatan manajemen dalam memberikan pelayanan kepada publiknya.
Fungsi tersebut merupakan suatu kesatuan dari tugas yang dijalankan oleh humas
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar