Senin, 28 September 2015

Pengobatan Kanker Serviks (Konsultasi Skripsi, SKRIPSI, Jogja, Kedokteran, Judul Kedokteran, Keperawatan, Judul Keperawatan, kesehatan, Judul Kesehatan)


      Menurut (Wiknjosasto, 2006) pada tingkat klinik (KIS) tidak dibenarkan dilakukan elektrokoagulasi atau elektrofulgerasi, bedah mikro (cryosurgery) atau dengan sinar laser, kecuali bila yang menangani seorang ahli dalam kolposkopi dan penderitanya masih muda dan bahkan belum mempunyai anak. Bila penderita telah cukup tua, atau sudah mempunyai cukup anak, uterus tidak perlu ditinggalkan, agar penyakit tidak kambuh (relapse) dapat dilakukan histerektomi sederhana.
               Pada tingkat klinik IA, umumnya dianggap dan ditangani sebagai kanker yang invasive. Bilamana kedalaman invasi <1mm area="" atau="" dan="" darah.="" limfa="" luas="" melibatkan="" meliputi="" o:p="" pembuluh="" serta="" tidak="" yang="">
               Pada klinik IB,IB occ dan IIA dilakukan histerektomi radikal dengan limfadenektomi panggul. Pasca bedah biasanya dilakukan dengan penyinaran, tergantung ada tidaknya sel tumor dalam kelenjar limfa regional yang diangkat.
               Pada tingkat IIB,III dan IV tidak dibenarkan melakukan tindakan bedah, untuk ini primer adalah radioterapi. Sebaiknya karsinoma serviks selekasnya segera dikirim ke pusat penanggulangan kanker.
               Pada tingkat klinik IVA dan IVB penyinaran hanya bersifat paliatif. Pemberian kemoterapi dapat dipertimbangkan. Pada penyakit yang kambuh satu tahun sesudah penaganan lengkap dapat dilakukan operasi jika terapi terdahulu adalah radiasi dan prosesnya masih terbatas pada panggul. Bilamana proses sudah jauh atau operasi tak mungkin dilakukan, harus dipilih khemoterapi bila syarat-syarat terpenuhi.          

Tidak ada komentar: