Dalam sistem teori politik,
terutama dalam pembahsan infra struktur politik ada berbagai bentuk organisasi
masyarakat, yaitu[1] :
1.
Organisasi
masyarakat asosiasi:
yaitu suatu kelompok yang
didirikan khusus untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu namun
masih mencakup bidang yang luas sehingga isu, wacana dan visi masih general.
Contohnya adalah organisasi massa.
2.
Organisasi
masyarakat institusional
pada umumnya terdiri dari
kelompok manusia yang berasal dari lembaga yang ada. tujuan yang hendak dicapai
adalah memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota
lembaga yang dimaksud, contohnya adalah kelompok-kelompok profesi, misalnya
IKADIN, IDI, IKAHI dan lain-lain
3.
Organisasi
masyarakat non asosiasi
golongan kepentingan semacam ini tidak didirikan
secara khusus. kegiatan tidak dijalankan teratur dan berkesinambungan. Aktivitasnya
hanya terlihat keluar bila kepentingan masyarakat dan dalam keadaan mendesak, yang
termasuk dalam kelompok ini adalah:
a.masyarakat setempat tinggal
b.
masyarakat
seketurunan (trah)
c.masyarakat seasal pendidikan
d.
masyarakat
paguyuban
e.masyarakat patembayan
4. kelompok anomik
yaitu suatu kelompok kepentingan
yang bersifat mendadak atau spontan dan tidak bernama. Aksi-aksinya berupa
demonstrasi, aksi-aksi bersama. Apabila kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak
terkendali dapat menimbulkan keresahan, kerusuhan dan keonaran yang dapat
mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban serta mengganggu stabilitas
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar