Anemia yang biasa kita
kenal dengan ‘kurang darah’, didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana kadar
Hb dalam darah kurang dari normal. Secara umum, seseorang, baik pria maupun
wanita dinyatakan menderita anemia apabila kadar Hb dalam darahnya kurang dari
12 gr/100 ml. Anemia lebih sering dijumpai dalam kehamilan karena dalam
kehamilan keperluan akan zat-zat makanan bertambah dan terjadi pula perubahan
perubahan dalam darah dan sum-sum tulang (Winkjosastro, 1999).
Menurut
Saifuddin (2000), anemia dalam kehamilan adalah kondisi ibu hamil yang
digolongkan pada trimester 1 dan 3, kadar Hb kurang dari 11 gr/100 ml sedangkan
pada trimester 2, kadar Hb kurang dari 10,5 gr/100 ml. Nilai batas tersebut dan perbedaannya dengan kondisi
wanita tidak hamil terjadi karena hemodilusi (pengenceran) terutama pada
trimester 2.
Hoo Swie Tjiong
dalam penelitiannya menyebutkan nilai 10 gr/100 ml sebagai batas terendah untuk
kadar Hb dalam kehamilan. Seorang wanita hamil yang memiliki Hb kurang dari 10
gr/100 ml baru disebut menderita anemia dalam kehamilan. Anemia dalam kehamilan
yang paling sering dijumpai ialah anemia akibat kekurangan besi. Ini
dikarenakan kurang masuknya unsur besi ke dalam tubuh dan banyaknya besi yang
ke luar dari tubuh. Keperluan akan besi bertambah dalam kehamilan, terutama
dalam trimester terakhir. Apabila masuknya asupan zat besi tidak ditambah dalam
kehamilan, maka akan mudah terjadi anemia defisiensi (Winkjosastro, 1999). Menurut Manuaba (1998), anemia dalam
kehamilan adalah anemia karena kekurangan zat besi, jenis anemia yang
pengobatannya relatif mudah dan murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar