Jenis garansi dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu
garansi satu dimensi, garansi dua dimensi, dan garansi tambahan (extended
warranty).
a.
Garansi Satu Dimensi
Kebijakan garansi satu dimensi dikarakteristikkan oleh satu atribut,
yaitu umur produk atau pemakaian. Sebagai contoh, sebuah TV digaransi selama
satu tahun. Jenis garansi ini dibagi ke dalam dua kategori utama yaitu Free Replacement Warranty (FRW) dan Pro Rata Warranty (PRW).
Pada FRW, perbaikan produk
yang mengalami kerusakan selama masa garansi tanpa dikenakan biaya kepada
konsumen. Sedangkan, pada PRW, produk baru sebagai pengganti dari produk yang
rusak dalam masa garansi diberikan
dengan harga diskon. Atau konsumen harus mengeluarkan sejumlah uang (yang
besarnya proporsional terhadap sisa masa garansi pada saat produk rusak) untuk
mendapatkan produk baru. FRW cocok diterapkan untuk produk yang dapat
direparasi, misalnya komputer, sedangkan PRW tepat untuk produk yang tidak
dapat direparasi, misalnya ban mobil. Penelitian untuk garansi sederhana ini
telah banyak dilakukan dan kajian dapat dilihat pada Blischke dan Murthy
(1994).
b.
Garansi Dua Dimensi
Kebijakan garansi dua dimensi dikarakteristikkan oleh dua atribut
(dimensi), di mana satu dimensi menjelaskan batas umur dan dimensi yang lainnya
penggunaan. Garansi dua dimensi banyak ditawarkan untuk produk otomotif,
pesawat terbang, dan lain-lain. Sebagai contoh, sebuah mobil atau sepeda motor
diberi garansi satu tahun atau 12.000 km, tergantung yang mana yang berakhir
lebih dahulu. Penelitian dalam garansi
dua dimensi belum banyak dilakukan dan berikut ini adalah sebagian riset dalam
bidang ini: Iskandar (1992); Iskandar, Murthy dan Wilson (1994); Murthy,
Iskandar dan Wilson (1995); Iskandar, Murthy, dan Jack ( 2005).
c.
Garansi Tambahan (Extended Warranty)
Beberapa tahun terakhir ini, produsen menawarkan garansi tambahan (extended warranty). Sebagai contoh,
banyak dealer yang menawarkan penjualan
mobil dengan garansi tambahan setelah masa garansi dasar (base warranty)
berakhir, misalnya perpanjangan waktu garansi satu tahun. Hal serupa untuk
produk elektronik, di mana pembeli dapat mengajukan garansi tambahan, misalnya
satu sampai dua tahun. Garansi dapat diperpanjang dengan melakukan kontrak
kesepakatan baru tetapi konsumen harus mengeluarkan sejumlah uang atau membeli
jasa ini. Garansi tambahan ini merupakan pilihan bagi konsumen untuk
memperpanjang atau tidak, atau sifatnya tidak diwajibkan. Garansi tambahan dapat ditawarkan oleh
produsen maupun pihak ketiga. Garansi tambahan mirip dengan service contract di
mana ada pihak luar (produsen atau pihak ketiga) yang sanggup merawat produk
untuk periode tertentu berdasarkan kontrak dengan pemilik produk (Padmanabhan
dan Rao, 1993).
Bagi produsen, garansi
tambahan memberikan layanan purna jual kepada konsumen yang tidak terbatas pada
masa garansi tetapi juga di luar garansi. Layanan purna jual yang baik akan
menciptakan kepuasan pelanggan (customer
satisfication) yang tinggi, sehingga akan menambah loyalitas konsumen
terhadap produk. Dan ini dapat digunakan sebagai alat promosi yang efektif
untuk memenangkan persaingan dengan produk yang sejenis.
Penawaran ongkos yang relatif murah dan garansi tambahan yang
menguntungkan konsumen membuat jasa garansi tambahan menjadi suatu produk yang
menarik bagi konsumen. Dan ini membuka peluang bisnis untuk memberikan jasa
garansi tambahan oleh pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar