Seperti yang diungkapkan ( Ruslan 2003 : 23 ) bahwa ruang lingkup tugas Humas
atau PR dalam suatu organisasi / lembaga antara lain meliputi aktivitas :
1.
Membina
hubungan ke dalam ( internal public
); yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari
unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri.
2.
Membina
hubungan keluar ( eksternal public );
yang dimaksud publik eksternal adalah publik umum ( masyarakat ). Mengusahakan tumbuhnya sikap
dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya.
Pembinaan hubungan yang baik
dengan internal publik maupun eksternal publik tersebut sangat penting untuk
diciptakan, dipelihara dan dibina dalam upaya menumbuhkan goodwill dengan kepercayaan publik terhadap perusahaan yang
bersangkutan, sehingga akan tercipta pengertian dan hubungan yang baik diantara
keduanya. (Soemirat dan Ardianto 2009 :
14) menyatakan bahwa konsep Humas adalah untuk memahami dan mengevaluasi
berbagai opini publik atau isu yang berkembang terhadap suatu organisasi atau
perusahaan.
Dalam kegiatannya Humas
memberi masukan dan nasehat terhadap berbagai kebijakan manajemen yang
berhubungan dengan opini atau isu publik yang tengah berkembang. Dan dalam
pelaksanaannya Humas menggunakan komunikasi untuk memberitahu, mempengaruhi dan
mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku publik sasarannya. Hasil yang ingin
dicapai dalam kegiatan Public Relations
pada intinya adalah citra yang baik ( good
image ), itikad yang baik ( goodwill
), saling pengertian ( mutual
understanding ), saling mempercayai ( mutual
confidence ), saling menghargai ( mutual
appreciation ) dan toleransi ( tolerance
).
Aktivitas humas ialah kegiatan
humas dalam membangun hubungan ke dalam dan keluar dalam upaya menumbuhkan goodwill dengan kepercayaan publik
terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar