Ditinjau
dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar (masdar) dan zaka yang
berarti berkah, tumbuh bersih, dan baik. Sesuatu itu zaka, berarti tumbuh dan
berkembang, dan seorang itu zaka, berarti orang itu baik. [1]
Menurut
lisan Al-Arab arti sudut bahasa, adalah suci, tumbuh, berkah,dan terpuji,
semuanya digunakan di dalam Qur’an dan hadist. Menurut Wahidi dan lain-lain,
kata dasar zaka berarti bertumbuh dan tumbuh, sehingga bisa dikatakan tanaman
itu zaka, artinya tumbuh, sedangkan tiap sesuatu yang bertambah disebut zaka
artinya bertambah.Bila satu tanaman tumbuh tanpa cacat, maka kata zaka disini
berarti bersih.Dan bila seseorang diberi sifat zaka dalam arti baik, maka
berarti orang itu lebih banyak mempunyai sifat yang baik. Seorang itu zaki,
berarti seorang yangmemiliki lebih banyak sifat-sifat orang baik, dan kalimat
”hakim-zaka-saksi”berarti hakim menyatakan jumlah saksi-saksi diperbanyak.Zakat
dari segi istilah fikih berarti ”sejumlah harta tertentu yangdiwajibkan Allah
diserahkan kepada orang-orang yang berhak” disampingberarti ”mengeluarkan
jumlah tertentu itu sendiri.”43 Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu
disebut zakat karena yang dikeluarkan itu ”menambah banyak”. [2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar