Pendampingan dalam
berbagai pengertian merujuk pada upaya seseorang untuk memberikan ikut mendukung
serta sikap peran aktif .Dalam pengertian yang dikeluarkan oleh Depdiknas
(2001) pendampingan adalah perbuatan mendampingi, menemani dan menyertai dalam
suka dan duka.
Menurut Purwodarminto
(2002) pendampingan berarti menokong, membantu. Sarasion cit Kuntjoro (2002) menyatakan
bahwa pendampingan adalah keberadaan, ketersediaan, keperdualian dari
orang-orang yang dapat diandalkan, menghargai dan menyayangi.
Sarason cit Rohman dkk
(1997) mengemukakan bahwa pendampingan sebagai suatu keadaan yang bermanfaat
bagi individu yang diperoleh dari orang lain yang dapat dipercaya. Sementara
Ganster cit Rohman dkk (1997) menyatakan bahwa pendampingan merupakan hubungan
yang membantu dan berkualitas
Dari definisi
pendampingan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendampingan adalah
keberadaan, kesediaan, keperdulian dan orang-orang yang dapat diandalkan,
menghargai dan menyayangi kita serta bermanfaat bagi suatu individu yang
diperoleh dari orang lain yang dapat dipercaya berupa hubungan yang membantu
dan berkualitas. Dalam pendampingan suami maka terhadap ibu hamil pengertian
ini akan menjadi keberadaan, kesediaan, dan keperdulian orang-orang yang dapat
diandalkan, menghargai dan menyayangi serta bermanfaat yang dilakukan oleh
seorang suami kepada istrinya yang sedang menghadapi kehamilan. Dengan demikian
dapat membangun hubungan yang membantu dan berkualitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar