Definisi Humas
menurut The International Public Relations Association (IPRA),
“Humas adalah fungsi manajemen dari sikap budi yang
direncanakan dan dijalankan terus menerus dengan mana organisasi-organisasi dan
lembaga yang bersifat umum dan pribadi berusaha memperoleh dan membina
pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang ada sangkut pautnya dengan
menilai opini publik diantara mereka dengan tujuan sedapat mungkin
menghubungkan kebijaksanaan itu ketatalaksanaan mereka, guna mencapai tujuan
kerjasama yang lebih produktif dan untuk melaksanakan kepentingan bersama yang
lebih efisien dengan jalan penerapan berencana dan tersebar luas”.
(Harlow dalam Ruslan 2002:16) menyatakan bahwa:
“Humas
adalah fungsi manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur
bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut aktifitas komunikasi,
pengertian penerimaan dan kerja sama, melibatkan manajemen dalam menghadapi
opini publik, mendukung manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan
secara efektif, bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam mengantisipasi
kecendrungan pengguna penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis
sebagai sarana utama”.
Sedangkan (JC. Seidel dalam Suhandang 2004:44)
memberikan definisi
humas adalah proses yang
berkelanjutan dari usaha manajemen untuk memperoleh jasa baik dan pengertian
dari para pelanggannya, pegawai-pegawainya dan publik pada umumnya, ke dalam
dengan mengadakan analisa dan perbaikan-perbaikan terhadap diri sendiri, keluar
dengan pernyataan-pernyataan yang berarti (menguntungkan).
Berbagai pendapat tersebut menunjukkan
bahwa pada intinya Humas adalah bagian integral dari organisasi yang
berfungsi untuk menjalin komunikasi timbal balik antara organisasi dengan
publik yang diarahkan untuk mencapai kepentingan yang ditetapkan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar