merupakan hal yang harus mendapat perhatian dalam suatu perusahaan.
Sistem manajemen kesehatan kerja harus dilaksanakan secara berintegrasi
dalam sistem manajemen lainnya dalam struktur kegiatan perusahaan.
Unsur-Unsur Manajemen Kesehatan Kerja:
a. Komitmen dan kebijakan tertulis dari manajemen puncak terhadap
aspek kesehatan kerja yang sekaligus dikaitkan dengan aspek
keselamatan kerja dan lingkungan.
b. Adanya sasaran atau tujuan yang akan dicapai melalui penerapan
standar, pedoman, petunjuk dan syarat kesehatan kerja dan didukung
oleh organisasi perusahaan dan sumber daya yang tersedia.
c. Adanya perencanaan dan program kesehatan kerja yang terintegrasi
secara sinergis dengan aspek manajemen lainnya.
d. Penerapan terhadap program kesehatan kerja yang telah dibuat, berupa
promosi kesehatan dan proteksi kesehatan. Melalui kegiatan nyata
seperti pemantauan, pengukuran di lingkungan kerja serta
pemeriksaan kesehatan kerja yang dilakukan secara berkala.
e. Melakukan audit terhadap sistem manajemen kesehatan dalam waktu
priode tertentu yang bertujuan untuk mengevaluasi sistem manajemen
kesehatan secara sistematik tentang aspek kesehatan di lingkungan
kerja.
f. Melakukan review terhadap sistem manajemen kesehatan kerja secara
berkesinambungan. (Malaka, 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar