Tingkat penggunaan media social dalam pemasaran tiap pelaku
usaha mikro berbeda. Hal ini mengakibatkan adanya perkembangan dan
pemanfaatan media sosial oleh pelaku usaha mikro yang ada di
Ponorogo. Perkembangan dan pemanfaatan penggunaan media sosial
dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Menurut Mohamad Trio (2018) menyatakan faktor yang mempengaruhi
pemanfaatan media pemasaran digital adalah usia.
a. Usia
Menurut Elizabeth umur yaitu usia individu yang terhitung mulai
saat dilahirkan sampai berulang tahun. Sedangkan menurut Huclok 1998,
semakin cukup umur tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan
lebih matang dalam berfikir dan bekerja. Umur atau usia adalah satuan
waktu yang digunakan untuk mengukur waktu keberadaan suatu benda
atau makhluk, baik yang hidup maupun yang mati. Jika umur seseorang
dapat dikatakan satu tahun diukur sejak dia dilahirkan hingga umur itu
dihitung. Jenis perhitungan usia dapat dilihat dari usia kronologis yaitu
usia dimulai dari saat dilahirkan seseorang sampai waktu perhitungan
usia. Umur seseorang dapat diketahui apabila tanggal, bukan, dan tahun
kelahiran diketahui. Perhitungan umur menggunakan pembulatan
kebawah. Umur dinyatakan dalam kalender masehi (BPS,2008).
Menurut Siswanto tito, karakteristik portal media social yang
dimiliki pengusaha dan penggunanya bervariasi, baik dari usia produktif
antara 15 – 60 tahun. Akan tetapi menurut Latifah Zahra dan P, Lubis
mengungkapkan bahwa data penemuan dari lapangan pada indikator
umur di dominasi oleh responden yang berusia kurang dari 29 tahun.
Umur mempengaruhi daya tangkap dan pola pikir seseorang. Semakin
bertambah umur akan semakin berkembang pula daya tangkap dan pola
pikirnya, sehingga pengetahuan yang diperoleh semakin banyak,
(Notoatmojo,2003).
b. Gender atau Jenis Kelamin
Istilah gender menurut (Oakley,1972) berarti perbedaan atau jenis
kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat tuhan. Sedangkan
menurut (Caplan,1987) menegaskan bahwa gender merupakan perbedaan
perilaku antara lai-laki dan perempuan selain dari struktur biologis,
sebagian besar terbentuk melalui proses social dan cultural. Gender
dalam ilmu sosial diartikan sebagai pola relasi lelaki dan perempuan yang
didasarkan pada ciri sosial masing-masing (Zainudin,2006). Hilary M.
lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-
laki dan perempuan (cultural expetations for women and men).
Sedangkan Linda M menganggap bahwa semua ketetapan
masyarakat perihal penentuan sseorang sebagai laki-laki dan perempuan
merupakan termasuk bidang kajian gender. H.T Wilson mengartikan
gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan
laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang
sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan dilihat dari konstruksi
sosial dan budaya. Sedangkan menurut Made Mahesa (2018) pendidikan
merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pemanfaatan
media pemasaran digital.
c. Pendidikan
Pendidikan dalam penelitian Fadhilah Rahmawati,2014 adalah
waktu yang ditempuh dalam menyelesaikan pendidikan atau tahun sukses
pendidikan, baik pendidikan yang berlatar belakang kejuruan maupun
pendidikan yang berlatar belakang umum. Pendidikan adalah proses
belajar dan pembelajaran, yang dialami oleh seseorang. Proses mendidik
dan di didik adalah perbuatan yang bersifat mendasar atau fundamental
karena didalam nya terjadi proses dan perbuatan yang dapat mengubah
dan menentukan jalan hidup manusia. Berdasarkan penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh Thomas Yuni Gunarto, tingkat pendidikan
berpengaruh signifikan terhadap jumlah pengunjung dan pengguna e-
commerce. Tingkat pendidikan yang tinggi cenderung memilih model
bisnis online seperti online forum olx.co.id, sedang kan tingkat
pendidikan yang rendah lebih memilih bisnis online dengan
indonetwork.co.id.
pendidikan diperlukan untuk mendapat informasi seperti dalam hal
yang dapat menunjang dan meningkatkan kualitas hidup. Menurut YB
Mantra dikutip (Notoatmojo,2003), pendidikan dapat mempengaruhi
seseorang juga perilaku seseorang akan pola hidup terutama dalam
memotivasi untuk sikap berperan serta dalam pembangunan. Pada
umumnya makin tinggi pendidikan seseorang, makin mudah menerima
informasi (Nursalam,2003). Pendidikan adalah suatu usaha dalam
mengembangkan suatu kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar
sekolah serta berlangsung seumur hidup. Pendidikan dapat
mempengaruhi proses belajar, semakin tinggi pendidikan seseorang
semakin mudah orang tersebut menerima informasi baik dari orang lain
maupun dari media masa (Notoatmojo,2003). Berdasarkan penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh (Satrio Adi,2010) dan menurut UU
Tingkatan pendidikan, Undang-Undang No.20 Tahun 2003 adalah:
- Pendidikan dasar ( SD, SMP/MTs )
- Pendidikan menengah dan tinggi (SMA/SMK, D3, Sarjana, Pasca
sarjana )
Selain faktor demografi yang dapat mempengaruhi pemanfaatan
pemasaran digital, ada juga faktor jenis usaha yang dapat berpengaruh
terhadap pemanfaatan media pemasaran digital. Di dalam penelitian ini
faktor pemanfaatan pemasaran digital yang akan di teliti meliputi usia,
gender, pendidikan dan jenis usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar