Brand atau merek merupakan produk atau jasa yang dimensinya
mendiferensiasikan merek tersebut dari produk atau jasa lainnya yang dirancang
untuk memuaskan kebutuhan yang sama. Penetapan merek sudah ada selama
berabad-abad sebagai sarana untuk membedakan barang dari satu produsen
dengan produsen lainnya (Kotler & Keller, 2009:258).
Brand dapat didefinisikan sebagai konsep bisnis dan pemasaran yang
dapat membantu masyarakat untuk mengidentifikasi suatu perusahaan, produk,
maupun individu. Umumnya perusahaan mendaftarkan brand untuk perlindungan
hukum, karena brand dapat memberikan keuntungan besar melalui pembentukan
identitas produk dan perusahaan (Kenton, 2022).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar