Jumat, 06 September 2024

Risiko dan Bahaya di Tempat Kerja


Risiko didefinisikan sebagai “kombinasi dari kemungkinan terjadinya
peristiwa yang berhubungan dengan cidera parah; atau sakit akibat kerja
atau terpaparnya seseorang / alat pada suatu bahaya termasuk sifat dari
proses yang dapat merugikan individu, dan risiko adalah kemungkinan
bahwa itu akan terjadi bersama dengan seberapa parah akibat yang akan
diterima (DIS/ISO45001, Klausul 3.21). Menurut ILO (2013) risiko adalah
kombinasi dan konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang
terjadinya kejadian tersebut

Tidak ada komentar: