Definisi digital marketing menurut American Marketing Association (AMA)
adalah aktivitas, institusi, dan proses yang difasilitasi oleh teknologi digital dalam
menciptakan, mengomunikasikan, dan menyampaikan nilai-nilai kepada
konsumen dan pihak yang berkepentingan lainnya. Dedi Purwana (2017:2) digital
marketing merupakan kegiatan pemasaran yang menggunaan media digital
dengan menggunakan internet yang memanfaatkan media berupa web, sosial
media, e-mail, database, mobile/wireless dan digital tv guna meningkatkan target
konsumen dan untuk mengetahaui profil, perilaku, nilai produk, serta loyalitas
para pelanggan atau target konsumen untuk mencapai tujuan pemasaran. Ryan dan
Jones dalam Fadjri dan Silitonga (2019) menjelaskan bahwa digital marketing
bukan tentang memahami teknologi yang mendasarinya, melainkan tentang
memahami orang, bagaimana caranya mereka menggunakan teknologi itu, dan
bagaimana seseorang dapat memanfaatkan itu untuk terlibat dengan mereka secara
lebih efektif. Dari teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa dengan
memanfaatkan platform media sosial, website, iklan digital, dan strategi
pemasaran online lainnya, UMKM dapat meningkatkan visibilitasnya,
menjangkau pasar yang lebih luas, dan menciptakan interaksi yang lebih erat
dengan konsumen. Hal ini memungkinkan UMKM untuk bersaing secara lebih
efektif di pasar yang semakin digital dan kompetitif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar