Jumat, 06 September 2024

Pengertian Health Risk Assessment (HRA)


Health Risk Assessment (HRA) adalah metode yang digunakan untuk
melakukan penilaian terhadap risiko Hazard yang terpapar dengan pekerja.
Hazard (Bahaya) yang terpapar oleh pekerja di tempat kerja tentu akan
berdampak terhadap kondisi kesehatan pekerja. Paparan dan lamanya
Hazard tersebut terpapar pada pekerja harus diukur dengan suatu metode
penilaian risiko yang disebut Health Risk Assessment (HRA) sehingga dapat
diketahui apa pengaruh Hazard tersebut bagi kesehatan pekerja. (Malaka,
2016)
Terdapat berbagai persepsi dan asumsi penilaian terhadap risiko oleh
pihak yang berwenang. Contoh lembaga berwenang tersebut adalah COSHH
yang memandang HRA merupakan penelitian yang seksama untuk menilai
apakah upaya pencegahan sudah memadai atau perlu dilakukan
peningkatan. Batasan lainnya dikemukakan oleh OGP yang menilai HRA
sebagai upaya identifikasi terhadap berbagai jenis Hazard, evaluasi risiko
terhadap kesehatan sekaligus upaya menentukan cara pengukuran dan
kontrol yang dibutuhkan terhadap risiko tersebut. (OGP, 2006)
Batasan lainnya diberikan oleh National Research Council (NRC)
tahun 1983 yang menyatakan bahwa HRA adalah sebuah cara untuk
karakterisasi yang sistematik dan ilmiah dari berbagai bahaya kesehatan
potensial yang member paparan terhadap manusia. Setiap aktivitas, proses
dan produksi memiliki tingkat risiko yang berbeda. HRA juga diharapkan
dapat menjadi suatu sumber informasi dapat menjadi suatu sumber
informasi yang bersifat ilmiah, sosial dan praktis terhadap suatu risiko,
sehingga risiko yang diketahui dapat dinilai lebih luas dan dapat diberikan
penanganan yang lebih baik. (Ellani, 2010)
Batasan yang dikemukakan pada hakikatnya menjelaskan bahwa HRA
harus menekankan pada suatu pendekatan yang sistematis dalam menilai
suatu lingkungan kerja dan mengidentifikasi risiko yang timbul akibat
berbagai jenis Hazard dalam lingkungan tersebut. Dengan demikian, dapat
kita ketahui bahwa penilaian Hazard merupakan hal yang sangat penting
apakah suatu Hazard yang terpapar oleh pekerja berada dalam batasan yang
dapat ditoleransi atau tidak sehingga dapat diketahui risiko apa yang
ditimbulkan apabila pekerja terpapar Hazard tersebut (dalam jangka waktu
lama atau sementara)

Tidak ada komentar: