Sabtu, 28 September 2024

Jenis Usaha

  1. Produksi atau industri yaitu kegiatan memproses atau mengolah
    barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin.
    Ada industri yang mengolah bahan baku atau mentah menjadi produk
    olahan. Ada industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi
    bahan setengah jadi, dan ada pula industri yang mengolah bahan
    setengah jadi menjadi bahan jadi.
    Ada industri besar dan kecil. Industri besar menggunakan
    peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri kecil
    menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja yang jumlah nya
    sedikit. Contoh industri kecil antara lain mebel, pembuatan tahu dan
    tempe, serta perajin keramik. Contoh industri besar yaitu industri baja,
    industri mobil, dan industri tekstil. Jadi kesimpulannya jenis usaha
    produksi atau industri ini yaitu proses mengolah bahan baku menjadi
    barang jadi dan mengolah bahan setengah jadi menjadi jadi. Ciri-ciri
    jenis usaha produksi antara lain yaitu memiliki modal besar, tenaga
    kerja handal, mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah
    jadi dan berusaha menghasilkan produk yang berkualitas, serta
    menyediakan layanan purnajual.
  2. Pedagang atau perdagangan yaitu hal yang berkaitan dengan kegiatan
    jual beli. Dalam perdagangan ada perpindahan hak milik. Pedagang
    membeli barang atau jasa dari suatu tempat pada waktu tertentu,
    kemudian menjualnya ke tempat lain dengan tujuan memperoleh
    keuntungan. Tanpa adanya perdangan, setiap orang harus memproduksi
    sendiri segala kebutuhan hidupnya.
    Dengan adanya perdagangan, produsen menjual hasil produksinya
    pada konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan anatara lain
    bahan makanan, pakaian, hewan, barang elektronik, kendaraan
    bermotor, dan masih banyak lainnya. Jadi kesimpulannya jenis usaha
    pedagang adalah orang yang menjual barang- barang kebutuhan sehari
    hari atau kebutuhan lainnya. Pedagang mendapat profit dari selisih
    harga pembelian barang dengan harga jualnya. Pedagang adalah jenis
    usaha yang kegiatannya mengumpulkan barang produksi – produksi
    dari produsen, kemudian barang dijual kembali ke konsumen. Ciri-ciri
    jenis usaha perdagangan antara lain yaitu mempunyai tempat
    penyimpanan barang yang dibeli dari produsen sebelum dijual kembali
    ke konsumen, mengemas barang dagangan dengan baik dan menarik
    bagi konsumen, serta menyediakan kemudahan layanan bagi konsumen
    dalam memperoleh dan membayar barang dagangan.
  3. Jasa atau perusaha jasa merupakan salah satu sebuah perusahaan yang
    didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatan utamanya
    bergerak dalam bidang pelayanan jasa atau menjual jasa. Jasa juga
    dapat disebut sebagai program atau manfaat yang ditawarkan kepada
    orang lain (konsumen). Meskipun tidak menghasilkan barang mirip
    misalnya industri konveksi menghasilkan pakaian. Usaha jasa
    menunjukan pelayanan kepada konsumen.
    Ciri-ciri usaha jasa ini antara lain yaitu mengutamakan layanan
    yang baik kepada konsumen, membutuhkan keahlian khusussesuai jasa
    yang ditawarkan, dan menjaga loyalitas (kesetiaan) pelanggan. Usaha
    jasa terbagi dalam beberapa kelompok diantaranya yaitu jasa
    transportasi , jasa lainnya seperti pengiriman barang atau paket dan jasa
    bengkel

Tidak ada komentar: