Senin, 01 November 2021

Teori Kewenangan(Kompetensi) Relatif. (skripsi dan tesis)


Kompetensi relatif adalah kewenagan nisni untuk menerim,
memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan perkara yang tergugatnya
bertempat tinggal (berdomisili) di daerah hukumnya (H.Riduan
Syahrani,2000:39) dan Untuk Perkara Pidana adalah Tempat Tinggal
Terdakwa, kediaman terakhir terdakwa, tempat terdakwa ditemukan atau
ditahan atau tempat sebagian besar saksi (Pasal 123 Kitab Undang -
Undang Hukum Acara Pidana)

Tidak ada komentar: