Materi Muatan merupakan istilah perundang-undangan yang
pertama kali memperkenalkannya adalah A. Hamid S. Attamimi dalam
Majalah hukum dan pembangunan No. 3 Tahun ke IX, Mei 1979, yang
diterjemahkan dari “het eigenaarding onderwerp der wet”. “Materi
muatan diartikan sebagai isi kandungan atau subtansi yang dimuat (atau
yang menjadi muatan) dalam peraturan perundangundangan”
, peraturan
perundang-undangan merupakan kadungan yang menjadi dasar yang
diatur oleh suatu aturan tersebut, sedangkan materi muatan undangundang sebagaimana disebutkan A. Hamid S. Attamimi dalam bukunya
Maria Farida Indrati S. adalah mengandung:
1. Ketentuan dalam Batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
2. Berdasarkan Wawasan Negara berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat).
3. Berdasarkan Wawasan Pemerintahan berdasarkan system konstitusi.
Materi muatan yang berdasarkan Batang tubuh Undang-Undang
Dasar 1945 adalah hal ini dinyatakan secara tegas dalam pasal-pasal
Undang-Undang Dasar 1945 setelah perubahan, sedangkan yang dimaksud dengan wawasan negara berdasarkan hukum adalah
menyangkut masalah pembagian kekuasaan negara dan perlindungan
HAM, sedangkan yang dimaksud dengan wawasan pemerintah
berdasarkan Konstitusi adalah wewenang pemerintah berserta segala
tindakannya dalam menjalankan tugas-tugasnya dibatasi oleh konstitusi
negara.
Berbeda dengan Attamimi, Soehino merincikan materi muatan
undang-undang menjadi materi yang menurut ketentuan UUD 1945 harus
diatur dengan Undang-undang, materi yang menurut TAP MPR yang
memuat garis-garis besar dalam bidang legislatif harus dilaksanakan
dengan undang-undang, materi yang menurut ketentuan Undang-undang
Pokok, atau Undang-undang tentang pokok-pokok, harus dilaksanakan
dengan Undang-undang; dan materi lain yang mengikat umum, seperti
yang membebankan kewajiban kepada penduduk, yang mengurangi
kebebasan warga negara, yang menuntut keharusan dan atau larangan.
Dari pendapat kedua ahli ini maka dari segi korelasi vertikal dan
horizontal dapat diketahui ada materi undang-undang yang diperintahkan
UUD 1945 dan TAP MPR, materi undang-undang yang menjabarkan
UUD 1945, yang diperintahkan Undang-undang dan materi yang
dikarenakan adanya kebutuhan hidup berbangsa dan bernegara.
Senin, 01 November 2021
Materi Muatan Undang-Undang (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar