Senin, 01 November 2021

Pembentukan Rancangan Undang-Undang (skripsi dan tesis)


Pembentukan rancangan undang-undang merupakan sebagai
proses pembentukan undang-undang, yang kerangkanya dimulai dari
perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan,
pengesahan, pengundangan, dan penyebar luasan. Adapun kegiatan
pembentukan undang-undang adalah:
1. prakarsa pembuatan undang-undang (legislative initiation)
2. pembahasan rancangan undang-undang (law-making process)                              
3. persetujuan atas pengesahan rancangan undang-undang (law
enactmen approval)
4. pemberian persetujuan peningkatan atau ratifikasi atas perjanjian
atau persetujuan internasional dan dokumen-dokumen hukum
yang mengikat lainnya (binding decision making on international
law agreement and treaties or other legal binding documents).

Tidak ada komentar: