Senin, 01 November 2021

Karakter Politik Hukum (skripsi dan tesis)


Dalam realitasnya bilamana terdapat hubungan tolak tarik antara
politik dan hukum, maka hukumlah yang terpengaruh oleh politik, karena
subsistem politik memiliki konsentrasi energi yang lebih besar daripada
hukum. Jika harus berhadapan dengan politik, maka hukum berada dalam
kedudukan yang lebih lemah. Dalam hal ini, Lev mengatakan bahwa untuk
memahami sistem hukum di tengah-tengah transformasi politik harus
diamati dari bawah dan dilihat peran sosial politik apa yang diberikan orang
kepadanya. Karena lebih kuatnya konsentrasi energi politik, maka menjadi
beralasan bahwa kerapkali otonomi hukum di Indonesia ini diintervensi oleh
politik, bukan hanya dalam proses pembuatannya, tetapi juga dalam
implementasinya. Sri Soemantri pernah menggambarkan hubungan antara
hukum dan politik di Indonesia ibarat perjalanan lokomotif kereta api yang
keluar dari relnya. Jika hukum diibaratkan dengan rel dan politik diibaratkan
dengan lokomotif, maka sering dilihat lokomotif itu keluar dari rel yang
seharusnya dilalui. Sehubungan dengan lebih kuatnya energi politik dalam berhadapan
dengan hukum, apa yang dikemukakan oleh Dahrendorf dapat memperjelas
mengapa hukum menjadi cermin dari kehendak pemegang kekuasaan atau
identik dengan kekuasaan. Dengan merangkum karya tiga sosiolog yakni
Pareto, Mosca, dan Aron kemudian Dahrendorf mencatat ada enam ciri
kelompok dominan atau kelompok pemegang kekuasaan politik. Pertama,
jumlahnya selalu lebih kecil dari jumlah kelompok yang dikuasai. Kedua,
memiliki kelebihan kekayaan khusus untuk memelihara dominasinya berupa
kekayaan materiil, intelektual, dan penghormatan moral. Ketiga, dalam
pertentangan selalu terorganisasi lebih baik daripada kelompok yang
ditundukkan. Keempat, kelas penguasa hanya terdiri dari orang-orang yang
memegang posisi dominan dalam bidang politik sehingga elit penguasa
diartikan sebagai elit penguasa dalam bidang politik. Kelima, kelas penguasa
selalu berupaya memonopoli dan mewariskan kekuasaan politiknya kepada
kelas/kelompoknya sendiri. Keenam, ada reduksi perubahan sosial terhadap
perubahan komposisi kelas penguasa

Tidak ada komentar: