Senin, 01 November 2021

Modus Operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (skripsi dan tesis)


Pola kejadian perdagangan manusia (yaitu, apa yang terjadi, bagaimana
terjadinya dan terhadap siapa terjadi) sangat bervarariasi dari satu tempat
tertentu dengan tempat lainnya. Ada beberapa karakteristik pokok pola
perdagangan manusia yang terjadi sekarang. 1. Perdagangan manusia terjadi untuk berbagai tujuan akhir termasuk
layanan rumah tangga, kawin paksa dan tenaga kerja yang diperas
tenaganya dengan bayaran rendah. Pekerjaan seksual paksa
merupakan hasi akhir yang paling jelas dari perdagangan manusia,
tetapi sulit dibuktikan bahwa hal ini merupakan yang paling lazim.
2. Perdagangan manusia terjadi di dalam maupun antar negara.
3. Pelaku perdagangan manusia memakai berbagai cara rekrutmen.
Penculikan secara langsung merupakan cara yang jarang dilaporkan
dan seringkali sulit diperiksa secara obyektif. Perdagangan manusia
pada anak-anak pada umumnya meliputi tindakan pembayaran yang
dilakukan kepada orang tua atau wali untuk bekerjasama dan sering
hal ini disertai dengan tindak penipuan berkaitan dengan pekerjaan
atau posisi di masa yang akan datang.
4. Stereotip “coerced innocent” (dugaan telah terjadi penyekapan)
terlalu sederhana untuk mencerminkan kenyataan dari kebanyakan
situasi perdagangan manusia yang diketahui. Kebanyakan pelaku
perdagangan manusia memakai berbagai derajat kecurangan atau
penipuan, daripada kekerasan langsung, guna menjalin kerjasama
awal dengan orang yang mengalami trafiking manusia. Keadaan
yang lazim dilaporkan mencakup anak perempuan atau perempuan
muda yang ditipu mengenai biaya (dan kondisi pengembalian) jasa
migrasi yang ditawarkan kepadanya, jenis pekerjaan yang
hendakdilakukannya di luar negeri dan atau kondisi pekerjaan yang
diharapkannya.
5. Menurut definisi, orang yang mengalami perdagangan manusia
akhirnya masuk dalam suatu keadaan yang tidak dapat
dilepaskannya. Pelaku perdagangan manusia dan kaki tangannya
menggunakan beragam cara untuk mencegah korban melarikan diri,
termasuk pemakaian ancaman dan kekerasan, intimidasi, penyekapan
dan penahanan sejumlah dokumen pribadi.
6. Perdagangan manusia bertahan dan semakin kuat melalui korupsi
sektor publik, terutama para petugas polisi dan petugas imigrasi yang
menjadi pemegang peran utama dalam memfasilitasi masuk ke
negara lain secara ilegal dan memberikan perlindungan bagi operasi
perdagangan manusia.
7. Kebanyakan, tetapi tidak semua orang yang mengalami perdagangan
manusia masuk dan/atau tinggal di negara tujuan secara tidak sah.
Masuk ke negara lain secara ilegal menambah ketergantungan
korban perdagangan manusia terhadap pelaku perdagangan manusia
dan menjadi suatu penghambat yang efektif untuk mencari bantuan
dari luar.
8. Situasi perdagangan manusia pada umumnya dibatasi waktu. Sifat
tujuan akhir perdagangan manusia dan dinamika kegiatan
menunjukkan bahwa orang yang mengalami perdagangan manusia, 
jika dapat melarikan diri atau mengalami cedera serius, akan selalu
mendapati dirinya berada dalam suatu keadaan kurang tereksploitasi,
yang pada suatu saat tertentu secara teknis akan bebas.

Tidak ada komentar: