Senin, 01 November 2021

Pengaruh Konfigurasi Politik Terhadap Produk Hukum. (skripsi dan tesis)


Dalam praktiknya, hukum kerap kali menjadi cermin dari kehendak
pemegang kekuasaan politik sehingga tidak sedikit orang yang memandang
bahwa hukum sama dengan kekuasaan. Dengan menggunakan asumsi dasar
bahwa hukum sebagai produk politik, maka politik akan sangat menentukan
hukum sehingga studi ini menentukan hukum sehingga studi ini meletakan
politik sebagai variabel bebas dan hukum sebagai variabel yang terpengaruh. Bahwa konfigurasi politik suatu negara akan melahirkan karakter produk
hukum tertentu dinegara tersebut. 
Produk hukum senantiasa berkembang seirama dengan perkembangan
konfigurasi politik, karena memang pada dasarnya, hukum dalam bentuk
undang-undang dilahirkan dari konfigurasi politik di DPR. Meskipun
kapasitasnya bervariasai, konfigurasi politik yang demokratis senantiasa diikuti
oleh munculnya produk hukum yang responsif atau otonom. Sewdangkan
konfigurasi politik yang otoriter senantiasa diikuti oleh munculnya hukumhukum yang berkarakter produk konserfatif atau ortodok dengan varian sifat
memaksa. 
Hukum dan politik sebagai subsistem kemasyarakatan adalah bersifat
terbuka, karena itu keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
subsistem lainnya maupun oleh sistem kemasyarakatan secara keseluruhan.
Walaupun hukum dan politik mempunyai fungsi dan dasar pembenaran yang
berbeda, namun keduanya tidak saling bertentangan, tetapi saling melengkapi.
Masing-masing memberikan kontribusi seuai dengan fungsinya untuk
menggerakan sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. 
Hal yang diuraikan diatas tidaklah terlepas dari elit politik dan
kekuasaan yang sangat berpengaruh dalam pembentukan hukum. Menurut
Pareto bahwa dalam swetiap masyarakat terdapat aktivitas politik yang tidak
dapat ditahan dari individu-individu dan elit-elit lapisan bawah hingga atas.
Dalam setiap masyarakat terdapat orang-orang atau individu-individu terbaik yang diperlukan kehadirannya pada kekuasaan hukum sosial atau politik penuh.
Elit, adalah individu berkualitas mampu mencapai kedudukan tertentu dalam
lapisan masyarakat, antara lain memiliki kelebihan dalam kekayaan dan
kecerdasan. 
Kekuasaan menurut Miriam Budiharjo adalah kemampuan seseorang
atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau
kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesduai
dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. 
Konfigurasi politik demokratis dan otoriter menurut Moh Mahfud MD
adalah bersifat relatif karena kenyataannya ada perbedaan di setiap negara
maupun setiap perkembangannya, sehingga demokrasi maupun totaliterisme
atau otoriterisme tidaklah selalu soma antara yang ada disuatu negara dan
negara-negara lain. Ini menunjukan tidak ada suatu negara yang betul-betul
demokratis, dan tidak ada negara yang sepenuhnya otoriter. Mencirikan kedua
sistem tersebut dalam gambaran yang kontradiktif. Demokrasi memberikan
toleransi terhadap sikap yang berlawanan, menuntut keluwesan, dan
kesediaan untuk bereksperimen, sebaliknya otoriterisme ditandai dengan
dorongan negara untuk memaksakan persatuan, usaha menghapus oposisi
terbuka dengan suatu pimpinan yang merasa dirinya paling tahu mengenai caracara menjalankan kebijaksanaan pemerintah, dan pimpinan tersebut
menjalankan kekuasaan melalui suatu elite yang kekal.

Tidak ada komentar: