Senin, 01 November 2021
Pengertian Kewenangan (skripsi dan tesis)
Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata wewenang disamakan dengan
kata kewenangan, yang diartikan sebagai hak dan kekuasaan untuk bertindak,
kekuasaan membuat keputusan, memerintah dan melimpahkan tanggung jawab
kepada orang/badan lain. Dalam literatur ilmu politik, ilmu pemerintahan, dan ilmu hukum kita juga
sering menemukan istilah kekuasaan, kewenangan, dan wewenang. Kekuasaan sering
disamakan begitu saja dengan kewenangan, dan kekuasaan sering dipertukarkan
dengan istilah kewenangan, demikian pula sebaliknya. Bahkan kewenangan sering
disamakan juga dengan wewenang. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan dalam
arti bahwa “ada satu pihak yang memerintah dan pihak lain yang diperintah” (the rule
and the ruled)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar