Jumat, 02 Juli 2021

Tujuan Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)

Keuangan Pemerintah Menurut Mardiasmo (2002) Pengukuran Kinerja Keuangan Pemerintah dilakukan untuk memenuhi 3 tujuan yaitu: 1) Memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah. 2) Membantu mengalokasikan sumber daya dan pembuatan keputusan. 3) Mewujudkan pertangunggjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan Menurut Halim (2007) Pengukuran Kinerja Keuangan Pemerintah dilakukan untuk digunakan sebagai tolak ukur dalam: 1) Menilai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan otonomi daerah. 2) Mengukur efektivitas dan efisiensi dalam meralisasikan pendapatan daerah. 3) Mengukur sejauh mana aktivitas pemerintah daerah dalan membelanjakan pendapatan daerahnya. 4) Mengukur kontribusi masing-masing sumber pendapatan dalam pembentukan pendapatan daerah. 5) Melihat pertumbuhan atau perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Sehingga dapat disimpulkan tujuan pengukuran kinerja keuangan pemerintah yaitu pengukuran kinerja yang dilakukan secara berkelanjutan memberikan umpan balik untuk upaca perbaikan secara terus menerus dan pencapaian tujuan dimasa mendatang. 

Tidak ada komentar: