Jumat, 02 Juli 2021
Tujuan Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)
Keuangan Pemerintah
Menurut Mardiasmo (2002) Pengukuran Kinerja
Keuangan Pemerintah dilakukan untuk memenuhi 3 tujuan
yaitu:
1) Memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah.
2) Membantu mengalokasikan sumber daya dan pembuatan
keputusan.
3) Mewujudkan pertangunggjawaban publik dan
memperbaiki komunikasi kelembagaan
Menurut Halim (2007) Pengukuran Kinerja
Keuangan Pemerintah dilakukan untuk digunakan sebagai
tolak ukur dalam:
1) Menilai kemandirian keuangan daerah dalam
membiayai penyelenggaraan otonomi daerah.
2) Mengukur efektivitas dan efisiensi dalam meralisasikan
pendapatan daerah.
3) Mengukur sejauh mana aktivitas pemerintah daerah
dalan membelanjakan pendapatan daerahnya.
4) Mengukur kontribusi masing-masing sumber
pendapatan dalam pembentukan pendapatan daerah.
5) Melihat pertumbuhan atau perkembangan perolehan
pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama
periode waktu tertentu. Sehingga dapat disimpulkan tujuan pengukuran
kinerja keuangan pemerintah yaitu pengukuran kinerja yang
dilakukan secara berkelanjutan memberikan umpan balik
untuk upaca perbaikan secara terus menerus dan pencapaian
tujuan dimasa mendatang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar