Jumat, 02 Juli 2021
Pengertian Kinerja Keuangan Pemerintah (skripsi dan tesis)
Menurut Bastian (2006) dalam Julitawati (2012)
kinerja merupakan gambaran pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan dalam mencapai tujuan, visi dan misi suatu
organisasi. Andirfa dkk (2016) menyatakan bahwa, konsep
pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasar pada
elemem utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Sedangkan, dalam pengukuran kinerja menggunakan ukuran
efisiensi. Efisiensi adalah pencapaian output yang
maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input
yang terendah untuk mencapai output tertentu. Semakin
besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat
efisiens suatu organisasi.
Manurut Mardiasmo (2009) dalam Andirfa (2016)
proksi pengukuran kinerja pemerintah daerah untuk
kabupaten dan kota digunakan dengan rumus efisiensi dan
diukur dengan rasio output dengan input. Input adalah
sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu
kebijakan, program, dan aktivitas. Sedangkan, output adalah
hasil yang dicapai dari suatu program, aktivitas, dan kebijakan. Penyebut atau input sekunder seringkali diukur
dalam bentuk satuan uang. Pembilang atau output dapat
diukur baik dalam jumlah uang ataupun fisik.
Pradana (2016) menyatakan bahwa kinerja
keuangan pemerintah adalah gambaran tingkat capaian suatu
kegiatan yang meliputi anggaran dan realisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dengan indikator keuangan, yang
ditetapkan perundang-undangan selama satu periode
anggaran.
Dengan mengetahui hasil perbandingan antara
realisasi pengeluaran dan alokasi penganggaran dengan
menggunakan ukuran efisiensi tersebut, maka peniliaian
kinerja keuangan dapat ditentukan. Menurut Julitawati
(2012) apabila kinerja keuangan diatas 100% ke atas dapat
dikatakan tidak efisien, 90% - 100% adalah kurang efisien,
80% - 90% adalah cukup efisien, 60% - 80% adalah efisien
dan dibawah dari 60% adalah sangat efisien.
Dari beberapa kutipan diatas dapat disimpulan
Kinerja Keuangan Pemerintah merupakan kemampuan suatu
daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber
keuangan asli daerah, guna memenuhi kebutuhan agar tidak
tergantuh kepada Pemerintah Pusat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar