Jumat, 02 Juli 2021

Pengertian Kinerja Keuangan Pemerintah (skripsi dan tesis)

Menurut Bastian (2006) dalam Julitawati (2012) kinerja merupakan gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan, visi dan misi suatu organisasi. Andirfa dkk (2016) menyatakan bahwa, konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasar pada elemem utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Sedangkan, dalam pengukuran kinerja menggunakan ukuran efisiensi. Efisiensi adalah pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Semakin besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat efisiens suatu organisasi. Manurut Mardiasmo (2009) dalam Andirfa (2016) proksi pengukuran kinerja pemerintah daerah untuk kabupaten dan kota digunakan dengan rumus efisiensi dan diukur dengan rasio output dengan input. Input adalah sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan, program, dan aktivitas. Sedangkan, output adalah hasil yang dicapai dari suatu program, aktivitas, dan kebijakan. Penyebut atau input sekunder seringkali diukur dalam bentuk satuan uang. Pembilang atau output dapat diukur baik dalam jumlah uang ataupun fisik. Pradana (2016) menyatakan bahwa kinerja keuangan pemerintah adalah gambaran tingkat capaian suatu kegiatan yang meliputi anggaran dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan indikator keuangan, yang ditetapkan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Dengan mengetahui hasil perbandingan antara realisasi pengeluaran dan alokasi penganggaran dengan menggunakan ukuran efisiensi tersebut, maka peniliaian kinerja keuangan dapat ditentukan. Menurut Julitawati (2012) apabila kinerja keuangan diatas 100% ke atas dapat dikatakan tidak efisien, 90% - 100% adalah kurang efisien, 80% - 90% adalah cukup efisien, 60% - 80% adalah efisien dan dibawah dari 60% adalah sangat efisien. Dari beberapa kutipan diatas dapat disimpulan Kinerja Keuangan Pemerintah merupakan kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah, guna memenuhi kebutuhan agar tidak tergantuh kepada Pemerintah Pusat. 

Tidak ada komentar: