Jumat, 02 Juli 2021

Komponen Belanja Modal (skripsi dan tesis)

Belanja Modal dibedakan menurut 7 jenis belanja yaitu: 1) Belanja Modal Belanja Modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 1 (satu) periode akuntansi, termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, meningkatkan kapasitas dan kualitas aset. 2) Belanja Modal Tanah Belanja Modal Tanah adalah seluruh pengeluaran yang dilakukan untuk pengadaan/ pembelian/ pembebasan penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurungan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai. 3) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Peralatan dan Mesin adalah pengeluaran untuk pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan. 4) Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Modal Gedung dan Bangunan adalah pengeluaran yang digunakan untuk pengadaan/penambahan/ penggantian gedung dan bangunan sampai dengan bangunan dan gedung dimaksud dalam kondisi siap digunakan. 5) Belanja Modal Jalan, Irigrasi, dan Jaringan Belanja Modal Jalan, Irigrasi, dan Jaringan adalah pengeluaran yang digunakan untuk pengadaan/ penambahan/ pengantian/ peningkatan, pembangunan atau pembuatan serta perawatan yang menambah kapasitas sampai jalan, irigrasi dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap digunakan. 6) Belanja Modal Lainnya Belanja Modal Lainnya adalah pengeluaran yang diperlukan dalam kegiatan pembentukan modal untuk pengadaan/ pembangunan belanja modal lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam perkiraan kriteria Belanja Modal Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jaringan (Jalan, Irigrasi dan lain-lain). Termasuk belanja modal ini: kontrak sewa beli (leasehold). Pengadaan/pembelian barang-barang kesenian (art pieces), barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum, serta hewan ternak, bukubuku dan jurnal ilmiah sepanjang tidak dimaksudkan untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat. 7) Belanja Modal Badan Layanan Umum Belanja Modal Bahan Layanan Umum adalah pengeluaran untuk pengadaan/ perolahan/ pembelian aset yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan operasi Belanja Modal Badan Layanan Umum. Sehingga dapat disimpulkan komponen belanja modal meliputi Belanja Modal; Belanja Modal Tanah; Belanja Modal Peralatan dan Mesin; Belanja Modal Gedung dan Bangunan; Belanja Modal Jalan, Irigrasi, dan Jaringan; Belanja Modal Lainnya; dan Belanja Modal Badan Layanan Umum.

Tidak ada komentar: