Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak terduga dan
dikehendaki, yang mengacaukan proses aktivitas yang telah diatur dan terdapat empat
faktor yang bergerak dalam suatu bagian berantai yaitu lingkungan, bahaya, peralatan
dan manusia (Santoso, 2004). Penyebab kecelakaan kerja yang paling besar adalah
dari faktor manusia (Suma’mur, 2009). Para pekerja seperti yang melakukan prosedur
kerja yang benar inilah yang dapat menyebabkan kecelakaan semakin tinggi,
kurangnya pengalaman serta tidak terampilnya dalam menggunakan alat kerja.
Mengurangi kejadian seperti itu maka perlunya sertifikasi terhadap kegiatan yang
memiliki risiko tinggi agar dapat menekan kecelakaan kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar