Jumat, 06 September 2024

Definisi Hazard ( Bahaya)


Menurut Departement of Occupational Safety and HealthMalaysia (2008:5),
hazard (bahaya) adalah sebuah situasi atau sumber yang membahayakan dan
memiliki potensi untuk menyebabkan kecelakaan atau penyakit pada manusia,
merusak lingkungan dan merusak peralatan. Bahaya adalah segala sesuatu
termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan
atau cidera pada manusia, kerusakan atau gangguan lainnya (Ramli, 2010:57)

Tidak ada komentar: