Dalam melakukan perbaikan kesehatan dan keselamatan kerja harus dilakukan
Identifikasi bahaya bahaya terlebih dahulu. Identifikasi bahaya dapat dilakukan
secara komprehensif, sehingga tidak ada potensi bahaya yang terlewatkan atau
tidak teridentifikasi. Tahapan identifikasi bahaya secara umum meliputi :
a. Pengenalan kegiatan untuk menemukan, mengenali, dan mendeskripsikan
tahapan kegiatan tertentu dari serangkaian pekerjaan yang dilakukan oleh
organisasi yang menghasilkan atau mendukung satu atau lebih produk jasa;
b. Pengenalan bahaya untuk menemukan, mengenali, dan mendeskripsikan
potensi bahaya yang terdapat dalam setiap tahapan kegiatan atau pekerjaan
(persiapan, pelaksanaan, penyelesaian) dan akibatnya (kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja);
c. Pengukuran Potensi Bahaya;
d. Validasi daftar bahaya yang merupakan tahapan memasukkan setiap sumber
bahaya ke dalam suatu daftar bahaya.
Dalam melakukan tahapan-tahapan identifikasi bahaya ada beberapa metode
yang dapat digunakan (Wachyudi, 2010) :
i. Metode Perbandingan, yaitu metode yang membandingkan rancangan terhadap
suatu standar atau desain, dan berbentuk seperti daftar periksa (checklist).
Daftar periksa menyediakan acuan untuk menentukan potensi bahaya dalam
suatu sistem. Daftar ini dikembangkan dari pengalaman atau standard atau hasil
analisis tertentu dengan mengumpulkan pengalaman masa lalu dalam suatu
daftar tentang apa yang boleh dan apa yang tidak. Daftar periksa berguna saat
proses perancangan untuk membantu ingatan dalam mengungkapkan bahaya
yang terlupakan.
ii. Metode Fundamental, yaitu metode yang tersusun untuk memotivasi orang yang
menerapkan pengetahuan dan pengalaman mereka dengan tujuan
mengidentifikasi bahaya. Yang termasuk dalam metode kelompok ini adalah :
a. Preliminary hazard Analysis (PHA) atau Analisis Bahaya Awal, merupakan
suatu metode yang biasanya digunakan untuk menjelaskan dengan teknik
kualitatif untuk identifikasi bahaya pada tahap awal dalam proses desain
(Mannan, 2005). PHA ditujukan hanya pada tahap awal pengembangan
pabrik instalasi. Informasi yang dibutuhkan untuk dilakukan penelitian adalah
kriteria desain, spesifikasi bahan dan peralatan, dll. Prinsip dari PHA adalah
untuk mengidentifikasi bahaya yang mungkin akan berkembang menjadi
kecelakaan. Ini dilakukan dengan menimbulkan situasi atau proses yang
tidak direncanakan atau dimaksud terjadi.
b. Hazard Operability Study (HAZOPS), merupakan metode yang banyak
digunakan oleh industri proses untuk mengidentifikasi bahaya pada tahap
desain rekayasa (Mannan, 2005). Tujuannya untuk menganalisis sistem
bagian per bagian dan menjelaskan bagaimana kondisi ideal suatu sistem
bekerja. Langkah awal dilakukan dengan mendapatkan tinjauan dari sistem
berupa gambar teknis atau informasi lain dari sistem tersebut. Sistem harus
dibagi menjadi bagian-bagian yang dijelaskan pula kondisi ideal dari bagian-
bagian tersebut. Pada sebuah sistem, semua bagian atau subsistem
merupakan dependen satu sama lain, dan ketergantungan ini harus
diidentifikasi. Langkah berikutnya adalah melakukan identifikasi deviasi
untuk tiap bagian dari sistem. Untuk membantu mengidentifikasi deviasi,
digunakan guideword. Ketika deviasi teridentifikasi, maka penyebabnya pun
dapat teridentifikasi.
c. Risk Based Inspection (RBI), adalah penilaian risiko dan manajemen proses
yang terfokus pada kegagalan peralatan karena kerusakan material. Fokus
RBI adalah penilaian risiko yang berkaitan dengan pengoperasian peralatan.
RBI dapat memberikan masukan kepada manajemen untuk merencanakan
jadwal inspeksi dan pemeliharaan pada perlatan termasuk penganggaran
biayanya. Pendekatan RBI secara kualitatif menyediakan dasar analisis
untuk memprioritaskan program inspeksi berdasarkan risiko.
d. What-If merupakan metode identifikasi bahaya awal untuk meninjau desain
dengan menanyakan serangkaian pertanyaan awal yaitu bagaimana-jika
(what-if). Analisis what-if merupakan bagian dari cara checklist, yang
kemungkinan merupakan metode identifikasi bahaya tertua.
e. Failure Modes and Effect Analysis (FMEA) atau Analisis Pola Kegagalan dan
Akibat, yaitu metode untuk mengidentifikasi bahaya yang melibatkan analisis
modus kegagalan dari suatu entitas, penyebabnya, dampaknya, dan
hubungan kritikalitas dari kegagalan (Mannan, 2005). Tujuan dari FMEA
adalah untuk mengidentifikasi kegagalan yang mempunyai dampak yang
tidak diinginkan pada sistem operasi.
f. Qualitative Risk Assessment merupakan pendekatan nilai risiko terhadap
suatu sistem dengan pemberian skor secara kualitatif (iya/ tidak; baik/ buruk;
tinggi/ rendah) terhadap faktor kemungkinan dan akibat kegagalan dari suatu
kejadian (Wachyudi, 2010).
g. Semi-quantitave Risk Assessment merupakan pengembangan penilain risiko
dengan menggunakan suatu pemodelan untuk kejadian tertentu untuk
mendapatkan rate event. Pemodelan tersebut bertujuan untuk mendapatkan
akurasi data berdasarkan informasi awal yang diolah dengan
mempertimbangkan parameter-parameter yang ada (Wachyudi, 2010).
h. Quantitative Risk Assessment merupakan penilaian penuh dengan
melakukan pemodelan semua kejadian sehingga kemungkinan dan akibat
dari suatu kegagalan dapat diketahui secara numerik sehingga mendapatkan
tingkat risiko yang cukup akurat (Wachyudi, 2010)
i. Fault Tree Analysis (FTA) dan Event Tree Analysis (ETA) merupakan
diagram logika yang digunakan untuk mewakili masing-masing kejadian dari
suatu peristiwa dan penyebab dari suatu peristiwa (Mannan, 2005). Diagram
ini juga menyatakan ilustrasi bebas dari rangkaian potensi kegagalan
peralatan atau kesalahan manusia yang dapat menimbulkan kerugian. FTA
memiliki sifat deduktif dengan memunculkan akibat untuk mencari sebab,
sedangkan ETA memiliki sifat induktif dengan menampilkan sebab pada
kejadian awal untuk mencari akibat pada kejadian akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar