Kamis, 09 September 2021

Fungsi, Tanggung Jawab dan Aktivitas Audit Internal (skripsi dan tesis)


Konsorsium organisasi profesi Audit Internal dalam bukunya “Standar
Organisasi Profesi Audit Internal” dalam Fitriany (2015), mengemukakan fungsi audit internal, yaitu:
Fungsi audit internal adalah membantu organisasi dalam memelihara
engendalian intern yang efektif dengan cara mengevaluasi kecukupan, efisiensi,
dan efektivitas pengendalian tersebut serta mendorong peningkatan
pengendalian serta mendorong peningkatan pengendalian intern secara
berkesinambungan.
Menurut Adiati (2012) tanggung jawab audit internal, yaitu:
Menelaah dan menilai kewajaran, kesesuaian, efektivitas, dan aplikasi yang
teapat dari pengendalian akuntansi, keuangan, dan operasi yang lain.
Menentukan sejauh mana kesesuian dengan pengendalian dan kebijakan,
rencana, dan prosedur lain yang ditetapkan. Menentukan sejauh mana aktiva
perusahaan dapat ditanggung jawab dan diamankan dari kehilangan dalam
segala bentuk. Menentukan kendala dari keuangan manajemen yang
dikembangkan dalam organisai. Menerbitkan laporan kepada tingkat
manajemen yang tepat yang menyatakan kesimpulan dan rekomendali.
Audit internal digunakan untuk memelihara pengendalian intern yang efektif
serta mendorong peningkatan pengendalian intern organisasi dalam melaksanakan
tanggung jawabnya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik dan sesuai yang
diharapkan. Aktivitas audit internal yang efektif menurut Wahyuni (2013)
menyatakan bahwa aktivitas audit intern adalah sebagai berikut:
Organisai audit internal yang independen dan dibawah pimpinan tertinggi,
pendelegasian wewenang secara memadai dari manajemen serta
memungkinkan auditor untuk memantau tindak lanjut hasil audit, staf yang
mampu, yang dapat mengikuti cara berpikir manajemen dan dapat
berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.

Tidak ada komentar: