Selasa, 28 September 2021

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

 
Menurut (Jensen dan Meckling, 1976) menyatakan bahwa
kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam
meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan
pemegang saham. Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya
proporsi saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi seperti LSM,
perusahaan asuransi, bank, perusahaan swasta, perusahaan investasi
maupun dana pensiun. Dimana investasi tersebut bersifat jangka panjang
dan berorientasi memperoleh deviden pada akhir periode.
Kepemilikan institusional pada umumnya memiliki presentase jumlah
kepemilikan yang besar sehingga dapat terjadinya proses monitoring
terhadap pihak manajer secara lebih baik. Jika tingkat kepemilikan
institusional tinggi maka akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih
besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat mengurangi perilaku
opportunistic manajer (perilaku yang dapat mementingkan kepentingan
diri sendiri), hal ini akan berpengaruh positif bagi perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar: